KOMPAS.com - Memasuki awal tahun 2021, sejumlah wilayah di Indonesia diterpa musibah bencana alam, seperti banjir, gempa bumi, dan erupsi gunung api.
Banjir melanda Provinsi Kalimantan Selatan sejak sepekan lalu. Akibat banjir tersebut, puluhan ribu warga harus mengungsi dari tempat tinggalnya.
Sementara itu, sejak 14 Januari 2021 serentetan gempa bumi mengguncang Kabupaten Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat. Gempa utama berkekuatan 6,2 magnitudo terjadi pada 15 Januari dan menyebabkan kerusakan parah serta korban meninggal dunia.
Kemudian, pada 16 Januari 2021, gunung Semeru di Jawa Timur mengalami erupsi dan mengeluarkan awan panas guguran. Warga yang tinggal di sekitar arah luncuran awan panas diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi bahayanya.
Baca juga: Mengenal Inarisk, Aplikasi untuk Kaji Potensi Bencana dari BNPB
Serangkaian musibah tersebut membuat keberadaan sistem mitigasi bencana menjadi penting, untuk memberikan peringatan dan panduan pada masyarakat bila bencana terjadi.
Untuk itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) telah merilis InaRisk, aplikasi smartphone yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengetahui risiko bencana.
Aplikasi InaRisk telah dikembangkan oleh BNPB dan instansi terkait kebencanaan sejak tahun 2017. Aplikasi ini tersedia di smartphone berbasis Android dan iOS.
Kehadiran InaRisk bertujuan untuk menyajikan informasi potensi bencana di seluruh wilayah Indonesia, dan memberi rekomendasi antisipasi bencana bagi masyarakat.
Baca juga: BNPB Punya Aplikasi DIBI dan InaRisk, Publik Bisa Akses Arsip dan Potensi Risiko Bencana
Mengutip video YouTube BNPB, Senin (18/1/2021) berikut cara menggunakan aplikasi InaRisk di smartphone:
"Pahami dan ikuti saran mitigasi bencananya agar kita semakin siap menghadapi bencana," kata BNPB dalam video tersebut.
Baca juga: Tutup karena Pandemi, Museum Ini Tak Sadar Lukisan Berusia 500 Tahun Dicuri
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan