Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Proses Vaksinasi di Indonesia, Ini Penjelasan BPOM dan MUI

Kompas.com - 09/01/2021, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Amisyah menambahkan, izin edar dan sertifikasi halal pada vaksin juga penting karena aspek thoyib, artinya kualitas dan efektivitas serta keamanan vaksin penting yang merupakan otoritas negara yang ditugaskan ke BPOM RI.

Adapun aspek kehalalan merupakan otoritas Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah melalui audit oleh LP POM MUI dengan pihak terkait.

"Oleh sebab itu, aspek halal dan thoyib merupakan satu-kesatuan yang tak terpisahkan," ujar Amisyah.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada BPOM dan pihak yang terlibat dalam vaksinasi agar dilakukan terlebih dahulu literasi, sosialisasi, serta edukasi kepada masyarakat agar saat penggunaan vaksin secara efektif dan rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dimulai 13 Januari, Bagaimana jika Izin Edar Vaksin Belum Terbit?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Ini Fasyankes dan Syarat agar Bisa Melakukan Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com