Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Cukup 14 Hari, Hong Kong Berlakukan Karantina hingga 21 Hari

Kompas.com - 25/12/2020, 20:50 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masa karantina di Hong Kong diperpanjang menjadi 21 hari untuk pengunjung dari luar China.

Melansir Reuters, Jumat (25/12/2020), ketentuan tersebut mulai berlaku pada hari ini, Jumat (25/12/2020).

Pengetatan karantina ini dilakukan Hong Kong dalam upaya meningkatkan pencegahan penyebaran varian baru virus corona.

Pihak berwenang juga melarang semua orang yang telah tinggal di Afrika Selatan dalam 21 hari terakhir untuk terbang ke Hong Kong.

Pihak berwenang di Hong Kong menyebutkan, orang-orang yang telah tinggal di tempat-tempat di luar China selama 21 hari sebelum kedatangan harus menjalani 21 hari karantina wajib di hotel karantina yang ditunjuk.

“Memperhatikan perubahan drastis dari situasi pandemi global dengan varian virus baru yang ditemukan di lebih banyak negara, pemerintah perlu segera melakukan tindakan tegas untuk memastikan bahwa tidak ada kasus yang lolos bahkan dalam kasus yang sangat luar biasa,” kata juru bicara pemerintah.

Baca juga: Ilmuwan Hong Kong Laporkan Kasus Infeksi Ulang Virus Corona

Sebelumnya, Hong Kong telah melarang semua penerbangan dari Inggris mulai 22 Desember 2020.

Pada Rabu (23/12/2020), dilaporkan dua siswa yang kembali dari Inggris kemungkinan besar terinfeksi varian baru virus corona yang disebut lebih mematikan.

Dua pelajar Inggris asal Hong Kong itu pulang pada Desember, kemudian dites Covid-19.

Kemudian, Dr Chuang Shuk-kwan, kepala cabang penyakit menular dari Pusat Perlindungan Kesehatan, sebuah badan di bawah Departemen Kesehatan Hong Kong, memberikan pernyataan yang mengejutkan.

Pada konferensi pers harian, Dr Chuang mengatakan, tampaknya sampel virus corona dari 2 pelajar itu cocok dengan varian baru virus corona di Inggris.

"Lebih banyak analisis perlu dilakukan untuk memverifikasi sampel," kata Dr Chuang, seperti yang dilansir dari Reuters pada Rabu (23/12/2020).

Diberitakan Reuters, 21 Desember 2020, Hong Kong menjadi kota pertama di Asia yang mengumumkan larangan penerbangan dari Inggris.

Baca juga: Aturan Ketat Social Distancing di Hong Kong, Tidak Pakai Masker Denda Rp 9,4 Juta

Menteri Kesehatan Sophia Chan mengatakan, kondisi Hong Kong sangat kritis sehingga perlu tindakan yang lebih kuat dan terarah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Kami sekarang berada pada tahap yang sangat kritis. Selama gelombang keempat, kami telah melihat bahwa virus sangat mudah menular dan kondisi pasien lebih parah daripada sebelumnya," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Head to Head Indonesia Vs Filipina, Garuda di Atas Angin

Tren
Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Kapolda Ahmad Luthfi Segera jadi Irjen Kemendag, Bagaimana Nasibnya di Pilgub Jateng 2024?

Tren
Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Pesawat Austrian Airlines Terjang Badai Es, Bagian Depan sampai Berlubang Besar

Tren
Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Cara Daftar PPDB Online Jakarta 2024, Pilih Sekolah di ppdb.jakarta.go.id

Tren
Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Menteri Kabinet Perang Israel Benny Gantz Mundur, Konflik Berpotensi Semakin Memanas

Tren
Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Jadwal Indonesia Vs Filipina 11 Juni 2024, Pukul Berapa?

Tren
Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Ormas Keagamaan Tolak Kelola Tambang, Bahlil: Tidak Bisa Kami Paksa

Tren
9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

9 Tanda Tubuh Kekurangan Kalsium, Salah Satunya Mudah Cemas

Tren
Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Benarkah Tidak Sarapan Bikin Tubuh Gemuk? Ini Menurut Riset dan Ahli

Tren
Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polwan Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com