Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tanggapan IDI soal Menkes Baru | 9 Daerah Wajib Rapid Test Antigen

Kompas.com - 24/12/2020, 05:28 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah mengumumkan 6 menteri dan 6 wakil menteri yang baru dalam reshuffle Kabinet Indonesia Maju.

Salah satu nama yang menarik perhatian publik adalah Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan, menggantikan Terawan Agus Putranto.

Sosol Budi Gunadi menarik perhatian karena posisi Menkes dianggap signifikan dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Ia bukan berlatar belakang dokter, inilah yang menjadi salah satu sorotan.

Berita tanggapan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) soal ini menjadi salah satu berita populer di laman Tren sepanjang Rabu (23/12/2020) hingga Kamis (24/12/2020) pagi.

Berita lainnya yang masih diikuti seputar persyaratan melakukan perjalanan pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Selengkapnya, berikut berita populer Tren:

1. Tanggapan IDI soal Budi Gunadi Sadikin

Ketua Satgas Covid-19 dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menilai, tak ada masalah dengan latar belakang Budi Gunadi Sadikin yang bukan dokter.

Terpenting, menurut dia, Menkes baru ini bisa mengatasi persoalan kesehatan rakyat Indonesia dengan baik dan benar.

Zubairi yakin, Gunadi akan menunjuk tim dari kalangan dokter yang mumpuni untuk membantunya dalam melaksanakan tugas.

Baca tanggapan IDI selengkapnya di sini:

Menkes Baru Bukan Berasal dari Kalangan Dokter, Ini Tanggapan IDI

2. Sembilan daerah yang wajib rapid test antigen

Pemerintah telah mengganti aturan perjalanan, yang sebelumnya menggunakan rapid test antibodi menjadi rapid test antigen.

Kebijakan ini berlaku mulai 18 Desember 2020. Sejauh ini, ada 9 daerah yang mewajibkan rapid test antigen bagi pendatang yang masuk ke wilayahnya.

Daerah mana saja? Simak di sini:

Catat, 9 Daerah Ini Wajibkan Dokumen Rapid Test Antigen, Mana Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com