Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UNESCO Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia

Kompas.com - 18/12/2020, 12:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia.

Penetapan itu dilakukan pada Kamis (17/12/2020).

Pengumuman pantun sebagai warisan budaya tak benda diumumkan UNESCO melalui akun Twitter UNESCO, @UNESCO.

Dalam twitnya, UNESCO memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.

"Pantun, sebuah syair Melayu yang berima dalam lagu dan tulisan, baru saja ditorehkan ke dalam daftar #WarisanTakbenda. Selamat #Indonesia dan #Malaysia," tulis UNESCO. 

Penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia juga diumumkan di laman resmi UNESCO, ich.unesco.org.

Baca juga: Dipuji Bamsoet dengan Pantun Bugis, Ini Peran JK bagi Indonesia

Pada laman resmi UNESCO dijelaskan bahwa kehadiran pantun di tengah masyarakat sangat penting, terutama di negara-negara Asia Tenggara.

"Pantun adalah salah satu bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang ruwet. Ini adalah bentuk lisan paling luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di banyak bagian kawasan setidaknya selama 500 tahun," tulis UNESCO.

UNESCO juga menuliskan, pantun biasanya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Pantun dapat pula diolah dalam musik, lagu, dan tulisan.

Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.

Baca juga: Pantun Ketua MPR saat Pelantikan Jokowi-Maruf Jadi Trending Topic

Tanggapan Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kemendikbud) menjelaskan, nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.

Tradisi yang sebelumnya telah diakui UNESCO adalah Pencak Silat yang diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.

Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020.

Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai, pantun memiliki arti penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, tetapi juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.

Selain itu, pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Indonesia Vs Guinea, Berikut Perjalanan Kedua Tim hingga Bertemu di Babak Playoff Olimpiade Paris 2024

Tren
Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Pelatih Guinea soal Laga Lawan Indonesia: Harus Menang Bagaimanapun Caranya

Tren
8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

8 Pencetak Gol Terbaik di Piala Asia U23 2024, Ada Dua dari Indonesia

Tren
WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

WHO Temukan 3 Kasus di Riyadh, Ketahui Penyebab dan Pencegahan MERS- CoV Selama Ibadah Haji

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Pertandingan Indonesia Vs Guinea Malam Ini, Pukul Berapa?

Tren
Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com