KOMPAS.com - Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), menetapkan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia.
Penetapan itu dilakukan pada Kamis (17/12/2020).
Pengumuman pantun sebagai warisan budaya tak benda diumumkan UNESCO melalui akun Twitter UNESCO, @UNESCO.
Dalam twitnya, UNESCO memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.
"Pantun, sebuah syair Melayu yang berima dalam lagu dan tulisan, baru saja ditorehkan ke dalam daftar #WarisanTakbenda. Selamat #Indonesia dan #Malaysia," tulis UNESCO.
Penetapan pantun sebagai warisan budaya tak benda dari Indonesia dan Malaysia juga diumumkan di laman resmi UNESCO, ich.unesco.org.
"Pantun adalah salah satu bentuk syair Melayu yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan emosi yang ruwet. Ini adalah bentuk lisan paling luas di Asia Tenggara dan telah digunakan di banyak bagian kawasan setidaknya selama 500 tahun," tulis UNESCO.
UNESCO juga menuliskan, pantun biasanya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Pantun dapat pula diolah dalam musik, lagu, dan tulisan.
Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada pasangan, keluarga, komunitas, dan alam.
Tanggapan Indonesia
Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dirjen Kemendikbud) menjelaskan, nominasi pantun yang diajukan secara bersama oleh Indonesia dan Malaysia ini menjadi tradisi budaya ke-11 Indonesia yang diakui oleh UNESCO.
Tradisi yang sebelumnya telah diakui UNESCO adalah Pencak Silat yang diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 12 Desember 2019.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pantun telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada 17 Desember 2020.
Komite Intangible Cultural Heritage UNESCO menilai, pantun memiliki arti penting bagi masyarakat bukan hanya sebagai alat komunikasi sosial, tetapi juga kaya akan nilai-nilai yang mejadi panduan moral.
Selain itu, pesan yang disampaikan melalui pantun umumnya menekankan keseimbangan dan harmoni hubungan antar manusia.
"Keberhasilan penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda tidak lepas dari keterlibatan aktif berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah," ujar Hilmar saat memberikan keterangan terkait penetapan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Bersama Indonesia dan Malaysia oleh UNESCO, Jumat (18/12/2020).
Banyak komunitas yang memberikan sumbangsih sehingga pantun bisa masuk Warisan Budaya Tak Benda dunia.
Komunitas itu di antaranya Asosiasi Tradisi Lisan (ATL), Lembaga Adat Melayu, Komunitas Joget Dangdut Morro, Komunitas Joget Dangdut Sungai Enam.
Kemudian, Komunitas Gazal Pulau Penyengat, Sanggar Teater Warisan Mak Yong Kampung Kijang Keke, Universitas Maritim Raja Ali Haji, serta sejumlah individu dan pemantun Indonesia. Termasuk dua maestro pantun Indonesia, yaitu H. M. Ali Achmad dan O. K. Nizami Jamil.
Sementara itu, Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Surya Rosa Putra, dalam pernyataannya, menyebutkan, sebagai nominasi pertama yang pertama kali diajukan Indonesia bersama negara lain, inskripsi pantun memiliki arti penting bagi Indonesia dan Malaysia.
Hal ini merefleksikan kedekatan dua negara serumpun yang berbagi identitas, budaya, dan tradisi.
Bagi masyarakat Melayu, pantun memiliki peran penting sebagai instrumen komunikasi sosial dan bimbingan moral yang menekankan keseimbangan, harmoni, dan fleksibilitas hubungan dan interaksi antarmanusia dalam syairnya.
"Pantun tidak hanya sebagai identitas masyarakat tetapi juga menjadi media pendukung dalam pemberdayaan ekonomi kreatif," kata Surya.
Ke depan, Indonesia dan Malaysia berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya untuk memastikan perlindungan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda melalui pelibatan aktif komunitas lokal di kedua negara.
Pantun juga dilestarikan dengan diajarkan secara formal di sekolah dan melalui kegiatan kesenian.
https://www.kompas.com/tren/read/2020/12/18/123042765/unesco-tetapkan-pantun-sebagai-warisan-budaya-tak-benda-indonesia-malaysia