Seperti diberitakan, Kompas.com, 7 Juli 2018, pada Pilkada Kota Makassar 2018, kotak kosong keluar sebagai pemenang.
Paslon tunggal, yakni Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu), hanya meraih 264.245 suara atau 46,77 persen suara sah.
Adapun kotak kosong mendapatkan 300.795 suara atau 53,23 persen dari total suara sah sebanyak 565.040 suara.
Hendri menyebutkan, keputusan masyarakat untuk memilih atau memenangkan kotak kosong sama dengan pilihan masyarakat untuk golput atau tidak menggunakan hak pilihnya.
Pilihan yang diambil oleh masyarakat untuk "menghukum" atau menyuarakan protes terhadap keputusan elit politik yang dianggap mengecewakan.
"Jadi sebetulnya, kalau masyarakat mau menghukum elit politik yang memang egois dan tidak mau mendengarkan aspirasi publik, dengan hanya menghadirkan calon kepala daerah terbatas, itu hukuman paling dahsyatnya adalah memenangkan kotak kosong," kata Hendri.
Baca juga: Paslon Pilkada 2020 di 25 Daerah Lawan Kotak Kosong, Ini Hasil Sementara Real Count-nya
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/12/2020), pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Wijayanto mengatakan, paslon tunggal yang melawan kotak kosong bukan merupakan pilihan yang terbaik untuk membangun proses demokrasi.
Dia menilai, hal tersebut membuat masyarakat hanya mempunyai pilihan yang terbatas, bahkan tidak adanya pilihan lain untuk perbandingan.
"Paslon tunggal adalah preseden buruk untuk demokrasi. Karena membuat publik hanya punya pilihan yang terbatas, bahkan tidak ada pilihan," jelas Wijayanto
Menurut dia, kemunculan paslon tunggal di suatu daerah merupakan refleksi bahwa partai gagal melakukan kaderisasi politik dan melahirkan calon alternatif yang bertujuan mencetak pemimpin bangsa.
Baca juga: Strategi Kampanye Calon Petahana Lawan Kotak Kosong di Pilkada Kota Semarang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.