Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Bantuan Sosial yang Disalurkan Kemensos pada 2020

Kompas.com - 06/12/2020, 13:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) tengah menjadi perhatian setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah orang, termasuk Menteri Sosial Juliari Batubara.

Mensos Juliari diduga menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari proyek bansos Covid-19.

Bansos itu berupa paket sembako Rp 300.000 yang disalurkan Kemensos pada 2020 dengan nilai total anggaran Rp 5,9 triliun.

Sepanjang 2020 ini, Kemensos menyalurkan sejumlah bantuan sosial. Ada tiga bansos yang disalurkan pada tahun ini.

Ada yang merupakan bansos rutin yang disalurkan Kemensos, ada pula bansos yang dikucurkan bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona.

Tiga bantuan sosial yang disalurkan Kemensos pada 2020 adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH, dan Bansos Beras (BSB).

Baca juga: Mensos Juliari Batubara Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Kemensos: Kaget dan Terpukul

Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial (Bansos) PKH diberikan setiap bulan kepada masyarakat yang berhak hingga Desember 2020.

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Bansos untuk KPM PKH disesuaikan untuk setiap komponennya.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan; SD sebesar Rp 75.000 per bulan,; siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Sementara, untuk penyandang disabilitas berat serta lanjut usia 70 tahun ke atas menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Fasilitas-fasilitas itu meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

Di setiap kecamatan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat dan aman pada penerima.

Baca juga: Penerima Dana PKH Direncanakan Maksimal 5 Tahun, Digilir untuk Keluarga Miskin Lain

Program Bansos Tunai untuk Peserta Program Sembako/BPNT Non-PKH

Seperti diberitakan Kompas.com, 8 November 2020, Kemensos juga memberikan bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000 yang ditargetkan bagi 9 juta keluarga KPM Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bukan penerima PKH.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com