Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Sepak Terjang Juliari Batubara

Kompas.com - 06/12/2020, 10:22 WIB
Mela Arnani,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial.

Penetapan sebagai tersangka tersebut menjadi tindak lanjut atas operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Sabtu (5/12/2020) dini hari.

Juliari diduga menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar dalam pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Mensos Juliari?

Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 14,5 miliar, terdiri dari pecahan mata uang Rupiah senilai Rp 11,9 miliar, pecahan dollar AS setara Rp 2,420 miliar, dan pecahan mata uang dollar Singapura setara Rp 243 juta.

Berikut sekilas sepak terjang Juliari P Batubara?

Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan Juliari P Batubara sebagai Menteri Sosial di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Oktober 2019.

Mantan wakil rakyat di Komisi IV periode 2014-2019 ini mendatangi Istana Kepresidenan pada 22 Oktober 2019 pukul 10.05 WIB, mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam.

Pada 4 November tahun lalu, Juliari pernah mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memantapkan sinergi dalam rangka memberantas korupsi di lingkungan Kemensos.

Baca juga: OTT KPK, Edhy Prabowo, dan Temuan Barang Mewah...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com