Louisa menambahkan, lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.
Saat disinggung terkait pemberian insentif untuk periode Desember ada yang dimajukan dan ada yang ditunda hingga Januari, imbuhnya dikarenakan adanya rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran 2020.
"Karena program tahun 2020 berakhirnya di 15 Desember. Setelah itu kami harus melakukan rekonsiliasi untuk melihat penggunaan anggaran tahun 2020," katanya lagi.
Baca juga: 6 Maskapai yang Mem-PHK Karyawan akibat Pandemi Corona
Diberitakan sebelumnya, total insentif yang akan diterima peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja adalah Rp 3.550.000.
Dana tersebut terdiri dari: