Sementara itu, jika pengiriman angka stand dan foto kWh meter oleh pelanggan di luar dari tanggal yang telah ditetapkan, yakni tanggal 24 sampai 27, maka tidak akan dijadikan angka dalam penghitungan tagihan listrik.
Setiap 3 bulan, PLN akan melakukan pencocokan angka stand kWh meter khusus hasil kiriman pelanggan dengan angka faktual hasil pembacaan petugas PLN.
Selanjutnya, dilakukan penyesuaian terhadap penghitungan tagihan listrik.
Meski demikian, PLN berharap pelanggan mengirimkan angka dan foto stand sesuai dengan yang tertera di kWh meter.
Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi penyesuaian tagihan naik atau turun secara berlebihan.
Baca juga: 2,99 Juta Pelanggan PLN Dapat Penurunan Tarif Listrik hingga Desember 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.