Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Situs Web .XYZ untuk Daftar Kartu Prakerja

Kompas.com - 23/10/2020, 18:15 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

"Situs resmi kami hanya go.id. Di luar itu bukan situs resmi," katanya kepada Kompas.com, Jumat (23/10/2020).

Sebelumnya, beredar situs web pendaftaran kartu prakerja dengan ekstensi domain vip.

Louisa mengatakan pihaknya sudah melaporkan kemunculan situs web mengatasnamakan kartu prakerja ke Bareskrim Mabes Polri, termasuk vip dan XYZ.

Menurutnya, modus beredarnya situs web tidak resmi itu yakni mengelabui orang untuk mendapatkan informasi pribadi.

"Kami sudah laporkan ke Bareskim pekan lalu. Kami khawatir ada pihak-pihak yang dirugikan karena beredarnya situs web yang tidak resmi itu," ujar Louisa.

Dia minta masyarakat untuk selalu waspada terhadap situs web tidak resmi mengatasnamakan kartu prakerja.

Situs web resmi kartu prakerja hanya di http://www.prakerja.go.id. Sementara, di media sosial, akun resmi kartu prakerja bercentang biru, yakni akun Facebook Kartu Prakerja, akun Instagram Kartu Prakerja , dan akun Twitter @prakerjagoid.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, informasi pendaftaran kartu prakerja yang memuat alamat situs web domain XYZ dan tautan login Facebook tidak benar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com