Satriwan berharap, asesmen nasional bisa mengubah paradigma yang selama ini ada. Salah satunya, bagaimana membuat belajar tak lagi hanya bertujuan untuk ujian.
“Jadi belajar itu untuk memahami tentang kehidupan. Jadi anak-anak belajar bukan untuk diuji. Pemahaman selama ini dalam rezim ujian nasional, pendidikan itu hanya untuk tiga hari yaitu hanya lulus atau tidak di ujian nasional. Sekarang Nadiem mengubah itu,” papar Striwan.
Hal paling penting dalam proses belajar adalah kebermaknaan dan kenyamanan dalam menikmati prosesnya.
Menurut dia, motivasi belajar seharusnya untuk mengembangkan karakter, menambah wawasan, dan menambah kedalaman pemahaman.
Baca juga: Asesmen Nasional Jadi Pengganti UN 2021, Ini 3 Aspek yang Akan Diuji
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menilai, asesmen nasional memunculkan kekhawatiran adanya tumpang tindih pekerjaan karena saat ini ada Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
Menurut dia, saat ini telah ada penilaian yang dilakukan oleh LPMP.
“Kalau asesmen dilakukan pemerintah pusat, apa tindak lanjutnya? Apakah sekolah-sekolah dilakukan pembinaan? Kalau begitu, lebih bagus,” kata Heru.
Ia berharap, pemetaan-pemetaan yang dilakukan akan membawa perbaikan mutu.
Misalnya, dari hasil asesmen diketahui ada kekurangan pada kemampuan guru menyampaikan suatu materi, maka harus dilakukan perbaikan.
Adapun, tidak adanya lagi ujian nasional, dinilai Heru menjadi tantangan bagi sekolah.
Umumnya, sekolah berpandangan bahwa UN menjadi pengukur keseriusan siswa.
Oleh karena itu, perlu dibangun kesadaran bahwa asesmen nasional bukan ujian nasional yang ada kaitannya dengan alih jenjang.
Mengutip dari laman Kemendikbud, Asesmen Nasional 2021 diartikan sebagai pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program keseteraan jenjang sekolah dasar dan menengah.
Asesmen nasional terdiri dari tiga bagian yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
AKM dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi.
Mendikbud menilai, kedua aspek kompetensi minimum ini tersebut adalah syarat bagi peserta didik untuk berkontribusi di dalam masyarakat, terlepas dari bidang kerja dan karier yang akan mereka tekuni di masa depan.
Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid.
Baca juga: Perjalanan Ujian Nasional dari Masa ke Masa, Kamu Ikut yang Mana?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.