Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X soal Covid-19

Kompas.com - 25/09/2020, 11:55 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial yang menyiratkan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan sikap pembiaran terhadap penambahan kasus Covid-19 di DIY.

Narasi itu diklaim berasal dari artikel asli Tempo. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ada penambahan narasi dan perubahan judul sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda.

Ada beberapa bagian yang benar, ada pula yang tidak benar.

Humas Pemda DIY menyatakan, narasi yang beredar di media sosial tidak benar.

Narasi yang Beredar

Sejumlah akun di Facebook mengunggah berita berjudul "Ngarso Dalem (Sultan): Kabeh positif rapopo wong iso sembuh dewe, jangan takut-takuti rakyat." Berita tersebut diklaim bersumber dari media Tempo.

Salah satu akun yang menyebarkan unggahan tersebut yakni Sri Ermawati pada Jumat (25/9/2020).

Berikut pernyataan Sultan yang dicuplik dari status tersebut:

"Rakyat bisa kelaparan, kalo sakit cari nafkah pun susah. positif negatif podowae, semua orang mengalami sakit dan pasti mati nek ora tau lara opo mati dudu manungso. sing penting ono upo kanggo urip," ujar Sultan dengan santainya."

Diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut:

"Rakyat bisa kelaparan, kalo sakit cari nafkah pun susah. positif negatif sama saja, semua orang mengalami sakit dan pasti mati kalau tidak bisa sakit apa mati itu bukan manusia. Yang penting ada nasi buat hidup," ujar Sultan dengan santainya."

Status di media sosial mengenai pernyataan Gubernur DIY terhadap kasus Covid-19 yang sudah diubah dari artikel asli. Facebook Status di media sosial mengenai pernyataan Gubernur DIY terhadap kasus Covid-19 yang sudah diubah dari artikel asli.

Akun Facebook Kusnadi Purwo Kusumo dan Agah Sayaga juga melayangkan status serupa. 

Klarifikasi

Dari penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, ada tiga hal dalam isi status tersebut yang tidak sesuai dengan berita Tempo.

Pertama, judul yang digunakan di status yakni "Ngerso Dalem (Sultan): Kabeh positif rapopo wong iso sembuh dewe, jangan takut-takuti rakyat."

Sementara, judul artikel asli Tempo adalah "Soal Lonjakan Kasus Covid-19, Sultan HB X: Jangan Takut-Takuti Rakyat". Berita tersebut dipublikasikan pada Sabtu (19/9/2020).

Kedua, ada tambahan kata dalam pernyataan Sultan mengenai penambahan kasus Covid-19 dalam sehari yang diunggah di media sosial. Narasi ini tidak ada dalam pemberitaan Tempo. Berikut bagian narasi yang beredar di media sosial: 

"Ora popo, nek positif ya neng omah opo rumah sakit (tidak apa-apa, kalau positif Covid-19 ya dirawat di rumah atau rumah sakit)," ujar Sultan di Yogyakarta, Sabtu, 19 September 2020."

Sementara, di artikel asli Tempo tertulis:

"Ora popo, nak positif ya neng rumah sakit (tidak apa-apa, kalau positif Covid-19 ya dirawat di rumah sakit)," ujar Sultan di Yogyakarta, Sabtu, 19 September 2020."

Dari dua pernyataan tersebut, ada tambahan "ya neng omah opo rumah sakit."

Ketiga, ada pernyataan tambahan dari Sultan di media sosial yang tidak sesuai dengan artikel asli Tempo. Pernyataan di media sosial tersebut yakni:

"Rakyat bisa kelaparan, kalo sakit cari nafkah pun susah. positif negatif podowae, semua orang mengalami sakit dan pasti mati nek ora tau lara opo mati dudu manungso. sing penting ono upo kanggo urip," ujar Sultan dengan santainya.

Adapun, dalam artikel asli Tempo tertulis:

"Rakyat bisa kelaparan, cari nafkah pun juga sakit," ujar Sultan.

Humas Pemda DIY lewat akun Twitter @humas_jogja membantah pernyataan Sultan yang beredar di media sosial.

Menurutnya, dalam pesan berantai tersebut, tersirat bahwa Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyatakan sikap pembiaran terhadap penambahan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 di DIY.

Humas Pemda DIY menyatakan penyebar pesan tersebut mengambil tulisan yang dipublikasikan Tempo, kemudian mengubah dan mengurangi isi dari infomrasi yang dipublikasikan.

Setelah berkoordinasi dengan wartawan Tempo dan mendengarkan rekaman pernyataan dari Gubernur DIY, Humas Pemda DIY menyatakan telah terjadi modifikasi judul berita dan penambahan paragraf terakhir pada pesan berantai yang tidak pernah disampaikan oleh Gubernur DIY.

"Terkait dengan hal tersebut, kami merasa perlu mengklarifikasi bahwa pesan yang banyak tersebar melalui internet dan jejaring sosial tersebut adalah berita bohong (hoax) dan telah menyudutkan Gubernur DIY," tulis Humas Pemda DIY, Kamis (24/9/2020) malam.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran tim Cek Fakta Kompas.com, pernyataan Sultan di media sosial yang menyiratkan pembiaran terhadap penambahan kasus Covid-19 di DIY tidak sepenuhnya benar. Ada penambahan narasi yang beredar di media sosial tersebut telah mengubah isi artikel asli dari Tempo dan menimbulkan pemahaman yang berbeda dan keliru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com