Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...

Kompas.com - 24/09/2020, 20:35 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Gaya hidup mewah

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Firli Bahuri memberikan salam sebelum memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011  2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp 202 miliar.ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memberikan salam sebelum memberikan keterangan pers terkait korupsi proyek fiktif di PT Waskita Karya (Persero) Tbk di gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/7/2020). KPK menahan lima orang tersangka antara lain mantan Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya (Persero) Tbk Desi Arryani, mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana, mantan Kepala Proyek dan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Fakih Usman serta Kepala Divisi II PT Waskita Karya periode 2011 2013 Yuly Ariandi Siregar dan Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya periode 2010-2014 Fathor Rachman yang merugikan negara Rp 202 miliar.

Ia menjelaskan, Firli seharusnya mendapatkan sanksi yang lebih berat lantaran melakukan gaya hidup mewah.

Mengenai pelanggaran yang dilakukan Firli, Zaenur mengatakan, Firli tidak saja melanggar Perdewas Nomor 2 Tahun 2020 yang menyangkut larangan terhadap insan KPK untuk bergaya hidup hedon, melainkan tindakan Firli juga bertentangan dengan nilai-nilai yang selama ini dijunjung KPK.

"KPK itu berbeda dengan lembaga lain, karena selama ini KPK menjunjung tinggi integristas, setiap hari mengampanyekan dengan hidup sederhana," kata dia.

Baca juga: Ramai Firli Bahuri, Ini Sederet Pimpinan KPK yang Pernah Tersangkut Masalah Etik

Berpotensi menyeret seseorang untuk korupsi

Adapun tindakan bergaya hidup mewah di lingkup KPK, imbuhnya dinilai kurang pas, karena hal itu dapat menyeret seseorang untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Nah ini justru yang sekarang dilakukan oleh pimpinan KPK, lalu di mana keteladanan yang bisa diambil oleh publik maupun pejabat negara lainnya," lanjut dia.

Selain itu, tindakan bergaya hidup mewah akan menyulitkan insan KPK, misalnya dengan mengajak pejabat negara lain untuk bergaya hidup sederhana.

Baca juga: Saat KPK dan Kejagung Berebut Menangani Kasus Jaksa Pinangki...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com