KOMPAS.com - Indonesia kini tengah bersiap menghadapi resesi ekonomi akibat pandemi virus corona yang tak kunjung usai.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, diberitakan Kompas.com pada Selasa (22/9/2020), memperkirakan pertumbuhan ekonomi RI di kuartal III tahun 2020 minus antara 1,1 persen hingga 2,9 persen.
Jika hal tersebut benar terjadi, maka ekonomi Indonesia masuk dalam kategori resesi teknis, karena dua kuartal berturut minus.
Sebelumnya, pada kuartal II 2020, pertumbuhan ekonomi Tanah Air sudah mengalami kontraksi 5,32 persen.
Bagi Anda yang memiliki cadangan dana dan ingin berinvestasi di tengah ancaman resesi, ada sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan.
Sebab, menurut Perencana Keuangan Ahmad Gozali, resesi sebetulnya sudah terjadi, hanya tinggal menunggu konfirmasi resmi dari pemerintah.
Ia menjelaskan efek dari resesi sudah dirasakan di dunia investasi dalam lima bulan terakhir.
"Namun, mungkin akan ada dampak tambahan setelah terkonfirmasi resesi terkait dengan psikologi pasar," kata Gozali saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Di Ambang Resesi, Bagaimana Tips Mengatur Keuangan yang Baik?
Gozali mengatakan, di masa ketidakpastian ekonomi dan resesi, biasanya persepsi risiko investasi menjadi semakin tinggi.
Oleh karena itu, investor cenderung menjauhi investasi yang berisiko tinggi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan