Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Bunga Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik

Kompas.com - 16/09/2020, 09:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Sebab, tindakan mereka dikhawatirkan mengancam kelestarian bunga edelwis di kawasan puncak gunung.

Pada Agustus 2004, bunga edelweis justru diperjualbelikan di Dataran Tinggi Dieng, Kabupaten Wonosobo.

Penduduk setempat meyakini, bunga edelweis sudah hancur akibat dijamah terus oleh penjarah.

Berdasarkan pemberitaan Harian Kompas, 18 September 2004, di kawasan wisata Kawah Sikidang, Dieng, bunga edelweis diperdagangkan sebagai souvenir.

Bunga langka itu dijual per paket seharga Rp 5.000 pada turis yang mengunjungi obyek wisata tersebut.

Baca juga: Mengenal Viagra Himalaya, Jamur yang Dipercaya untuk Obat Kuat hingga Antitumor

Adapun edelweis yang diperdagangkan, kebanyakan sudah dimodifikasi. Ada yang dijual polos, dan tidak sedikit bunga yang telah diberi pewarna, seperti disemprot warna merah, biru, hijau, dan kuning.

Menurut sejumlah penduduk di Dieng, penjarah bunga edelweis melakukan aksinya saat mencari kayu atau sewaktu ke Gunung Prau untuk menanam pohon cemara.

Para penjarah mengambilnya tanpa memilih dan asal petik. Akibatnya, pemetikan tanpa seleksi itu menyebabkan banyak bunga yang rusak dan nyaris punah.

Baca juga: Mengenal Bunga Bangkai Amorphophallus titanum yang Mekar di Kebun Raya Bogor...

Undang-undang

Perlu diketahui, bagi pendaki yang kedapatan memetik bunga edelweis dapat dikenai sanksi.

Sebab, bunga ini dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 33 ayat 1 dan 2 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem.

Selain itu, orang yang memetik bunga edelweis juga melanggar UU Nomor 41 Thaun 1999 dengan ancaman penjara paling lama satu tahun dan denda maksimal Rp 50 juta.

Tempat budidaya

Meski keberadaannya kerap diusik oleh para pendaki yang sembrono, ada juga tempat budi daya bunga edelweis yakni di Gunung Bromo.

Budi daya ini sudah dijalankan sejak 10 November 2018 dengan peresmian Desa Wisata Edelwies di Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Edelwis hasil budi daya sekelompok petani dapat dijual sebagai oleh-oleh wisatawan yang datang.

Adapun tindakan jual beli hasil budidaya ini legal dan resmi, karena terdapat perbedaan fisik baik edelweis asli dan edelweis budi daya.

Bunga edelweis hasil budi daya tampak lebih gemuk dan subur dibanding edelweis yang tumbuh liar di pegunungan.

Baca juga: Ramai Soal Budikdamber, Berikut Cara Ternak Lele dan Tanam Kangkung dalam Ember

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com