Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat SMS Registrasi Bantuan Subsidi Gaji? Ikuti Langkah Berikut

Kompas.com - 06/09/2020, 15:03 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah tangkapan layar yang menunjukkan SMS pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan soal bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 ramai dibahas di media sosial.

Berdasarkan pesan yang beredar, diberitahukan bahwa penerima SMS merupakan calon penerima bantuan subsidi upah dari pemerintah.

Oleh karena itu, penerima SMS diminta melakukan registrasi melalui link yang juga disertakan dalam pesan.

Beberapa penerima notifikasi pun mempertanyakan kebenaran dari pesan ini.

Baca juga: Subsidi Gaji, BPJS Ketenagakerjaan Kirim Link Registrasi via SMS

Konfirmasi Kompas.com

Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, membenarkan terkait SMS tersebut.

"SMS itu benar," jawab Utoh saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (6/9/2020) siang.

Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mendeteksi adanya peserta yang tidak lagi bekerja dan telah mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), sehingga tidak dilaporkan oleh pihak perusahaan dalam data nomor rekening untuk calon penerima subsidi gaji

"Namun, mereka masih tercatat sebagai peserta aktif pada 30 Juni 2020, sehingga berhak untuk mendapatkan BSU sesuai dengan Permenaker 14 Tahun 2020," kata Utoh.

Untuk itu, BP Jamsostek pun berusaha untuk menghubungi para peserta tersebut secara personal agar dapat melakukan konfirmasi terkait nomor rekening dan menjadi calon penerima BSU.

BP Jamsostek meminta peserta untuk segera melakukan konfirmasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor rekening melalui link khusus yang disertakan di dalam pesan tersebut.

Adapun, kata Utoh, link yang diberikan bersifat personal.

"Link yang diberikan bersifat khusus/personal yang hanya dapat diisi oleh yang bersangkutan saja, tidak bisa oleh peserta lain," jelasnya.

Utoh juga mengatakan, apabila terjadi kendala dalam pengisian data pada link khusus tersebut, peserta dapat menghubungi HRD perusahaan sebelumnya.

Cara pengecekan

Secara umum, untuk memastikan apakah karyawan merupakan penerima bantuan Rp 600.000 dari Kementerian Ketenagakerjaan ini, peserta dapat langsung menanyakan ke bagian HRD perusahaan atau pemberi kerja.

Selain itu, peserta dapat mengecek mandiri melalui link https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, kemudian cek melalui laman tersebut apakah informasi dalam akun peserta sudah ada informasi nomor rekening.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com