Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

Kompas.com - 04/09/2020, 20:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Penerimanya 9 juta orang," katanya pada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Siap-siap, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000, Ini Syarat dan Mekanismenya

Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan?

Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah itu masyarakat dapat mengisi nama dan NIK. Di sana akan ada 3 pilihan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

"Benar. Input NIK," katanya sewaktu dihubungi terpisah Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ujang mengatakan ID DTSK merupakan Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.

Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona, dari Kartu Prakerja hingga Pulsa Rp 400.000

Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  6. Klik "Cari".

Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.

Baca juga: Kemenko Perekonomian Buka Loker di Lima Posisi, Gaji Per Bulan Rp 5 Juta, Berminat?

Jenis BST

Adhy menjelaskan ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.

BST reguler diberikan 2 periode, yakni:

  • April-Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan
  • Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per bulan

Dia mengatakan BST diberikan untuk 9 juta KPM yang bukan penerima PKH dan program kartu sembako melalui PT POS dan bank.

Baca juga: Bantuan Pulsa untuk PNS Kemenkeu, Benarkah Rp 200.000? Ini Faktanya

Lalu, lanjutnya, ada BST tambahan yang hanya sekali transfer. Inilah yang diberikan mulai bulan September ini.

"Besarnya Rp 500.000 tapi diberikan kepada penerima kartu sembako yang bukan penerima PKH," kata dia.

Baca juga: Jadwal Setor Nomor Ponsel Diperpanjang, Ini Cara Dapatkan Kuota Gratis Kemendikbud

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Bantuan Rp 600.000 untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com