Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Cara Cek BST Kemensos, Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima?

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000 di bulan September ini.

Dilansir Kompas.com, Selasa (1/9/2020), Menteri Sosial Juliari P Batubara menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Bantuan itu ditargetkan bagi keluarga yang tergolong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono mengungkapkan, bantuan Rp 500.000 tersebut merupakan tambahan satu kali transfer untuk keluarga penerima kartu BNPT.

"Penerimanya 9 juta orang," katanya pada Kompas.com, Jumat (4/9/2020).

Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan?

Kepala Bagian Disememinasi Data Kemensos Ujang Taofik Hidayat menjelaskan masyarakat dapat mengecek perihal bantuan tersebut di laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id

Setelah itu masyarakat dapat mengisi nama dan NIK. Di sana akan ada 3 pilihan, yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

"Benar. Input NIK," katanya sewaktu dihubungi terpisah Kompas.com, Jumat (4/9/2020).


Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Ujang mengatakan ID DTSK merupakan Nomor Unim ID data terpadu kesejahteraan sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

"Bisa juga isi dengan nomor Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)," katanya lagi.

Berikut ini langkah-langkah selengkapnya:

  1. Buka laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id
  2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.
  3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
  4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.
  5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.
  6. Klik "Cari".

Ujang mengatakan setelah itu akan muncul keterangan nomor ID yang diinput itu ada atau tidak ada di DTKS.

"Selain itu juga bagaimana status BST-nya apakah penerima (BST) atau bukan," kata Ujang.


Jenis BST

Adhy menjelaskan ada 2 jenis BST, yaitu BST reguler dan tambahan.

BST reguler diberikan 2 periode, yakni:

  • April-Juni 2020 sebesar Rp 600.000 per bulan
  • Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per bulan

Dia mengatakan BST diberikan untuk 9 juta KPM yang bukan penerima PKH dan program kartu sembako melalui PT POS dan bank.

Lalu, lanjutnya, ada BST tambahan yang hanya sekali transfer. Inilah yang diberikan mulai bulan September ini.

"Besarnya Rp 500.000 tapi diberikan kepada penerima kartu sembako yang bukan penerima PKH," kata dia.

https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/04/200500365/ini-cara-cek-bst-kemensos-apakah-anda-terdaftar-sebagai-penerima-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke