3. Dokter harus memperlakukan semua pasien adalah Covid, jangan lengah, patuhi standar APD.
Selalu pakai APD level 3 di rawat jalan atau rawat pasien biasa. Lebih baik mencegah daripada sakit dan jangan lalai sedikit pun dari hal-hal yang dapat membuat dokter terpapar.
4. Dokter untuk sementara, sebaiknya tidak kontak langsung dengan keluarga, sejawat lain atau teman-teman. Lebih baik menggunakan WhatsApp atau video call untuk sosialisasi atau silaturahminya.
5. Keluarga inti yang tinggal bersama dokter untuk tidak bergaul bebas dengan orang lain karena anak atau istri bisa menjadi penular.
Baca juga: Studi: Virus Corona Terdeteksi pada Anak-Anak Selama Berminggu-minggu
6. Dokter berusaha cukup istirahat, olahraga dan makan makanan yang bergizi. Karena itu, batasi jumlah tempat praktik, lama praktik, dan jumlah pasien.
7. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus mengatur jam maksimal seorang dokter yang memberikan pelayanan Covid-19. Harus ada istirahat minimal sehari setelah bekerja selama sehari penuh.
8. Kemenkes dan asosiasi rumah sakit harus memantau rumah sakit yang paksakan dokter untuk kerja seperti biasa karena untuk kejar pendapatan rumah sakit. Dokter dapat menyampaikan kepada IDI jika ada rumah sakit seperti ini.
Baca juga: Berikut 4 RS yang Sempat Ditutup karena Tenaga Medisnya Terpapar Covid-19