Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

Kompas.com - 23/08/2020, 14:10 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penutupan ruas jalan dimulai dari arah Blok M hingga Stasiun ASEAN begitu juga sebaliknya.

Sedangkan dari arah Blok M dialihkan ke jalan Prapanca, maupun Bulungan. Petugas dari Ditlantas Polda Metro Jaya tampak berjaga-jaga di ruas jalan yang ditutup serta mengatur lalu lintas kendaraan.

Sementara itu, transportasi umum seperti TransJakarta dan MRT terpantau masih beroperasi normal.

Baca juga: Pusaran Kasus Korupsi Menteri Jokowi, dari Mensos hingga Menpora Imam Nahrawi

5. Penyebab kebakaran masih diselidiki

Melansir Antara, Minggu (23/8/2020) Polda Metro Jaya akan menyelidiki penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung setelah proses pemadaman api selesai.

Berdasarkan informasi dari anggota di lokasi kejadian, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana mengatakan, titik api pertama kali ditemukan di lantai enam Gedung Kejagung.

Kemudian api merembet hingga lantai satu di sayap kanan Gedung Kejagung.

Saat ini, pihaknya masih berfokus mengevakuasi tahanan, serta barang-barang dari gedung yang bisa diselamatkan.

Baca juga: Akhir Pelarian Djoko Tjandra dan Cerita Tiga Jenderal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com