KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang rupiah edisi khusus Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.
Uang rupiah khusus yang diterbitkan kali ini memiliki nilai Rp 75.000. Penerbitan uang edisi ini pun disambut positif oleh masyarakat.
Namun berbeda dengan uang edisi khusus HUT ke-25 RI dan HUT ke-50 RI yang berbentuk koin, kali ini BI menerbitkan uang edisi khusus dalam bentuk kertas.
Dengan bentuknya yang berupa lembaran dari kertas, bagaimana cara menyimpan uang pecahan edisi khusus HUT ke-75 RI ini?
Kolektor uang kuno asal Solo, Aliung, menilai uang edisi khusus HUT ke-75 RI yang berbahan dari kertas ini dapat dijadikan koleksi dalam waktu yang lama.
"Tidak mudah rusak, kalau disimpan dengan baik," kata Aliung saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/8/2020).
Agar bertahan lama, ia mengingatkan agar uang Rp 75.000 tersebut tak disimpan begitu saja di dalam dompet.
"Kalau bisa jangan dimasukkan ke dompet," lanjutnya.
Baca juga: Melihat Uang Seri Khusus Kemerdekaan RI yang Diterbitkan 25 Tahun Sekali
Penyimpanan paling sederhana dan aman, menurutnya adalah uang Rp 75.000 dimasukkan ke dalam plastik.
Diketahui, untuk uang seri khusus HUT ke-75 RI ini, BI juga menyertakan plastik untuk menyimpan.
"Diberi plastik untuk keamanan," ujarnya.
Apabila ingin lebih aman lagi, Aliung menjelaskan, masyarakat bisa meniru yang dilakukan para kolektor uang, yakni menyimpan dalam bingkai agar lebih aman.
"Lebih amannya diberi mika, atau dimasukkan ke bingkai, biasanya kalau kami para kolektor," ungkap Aliung.
Baca juga: Masyarakat Papua Bangga Gambar Jembatan Youtefa Masuk di Uang Rp 75.000
Berdasarkan situs resmi BI, penerbitan uang pecahan Rp 75.000 tahun emisi 2020 merupakan ungkapan rasa syukur dan berbagi kebahagiaan kepada rakyat Indonesia.