Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Latief Hendraningrat, Pengibar Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan RI

Kompas.com - 17/08/2020, 13:20 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Alasannya, tiang tersebut tak memiliki sangkut paut sengan Jepang.

"Sebenarnya di halaman depan itu ada dua tiang bendera yang lebih bagus. Tapi kami memilih tiang bendera baru. Kami tak mau menggunakan tiang bendera yang ada hubungannya dengan Jepang," tutur dia.

Pada zaman pendudukan Jepang, bendera Merah Putih sudah boleh dikibarkan asal selalu didampingi bendera Jepang 'Hino-maru'.

"Itulah perasaan kami waktu itu. Bendera Merah Putih jangan ada sangkut pautnya dengan apa saja yang berbau atau bekas Jepang," tambahnya.

Baca juga: Pengetik Naskah Proklamasi Sayuti Melik dan Kisahnya Terima Tunjangan Rp 31,25 Per Bulan

Dia pun mengaku tak tahu secara pasti siapa yang mengatur agar dirinya menjadi salah satu pengibar bendera.

Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengamankan Bung Karno dan Bung Hatta.

Sebab, dalam peraturan Jepang saat itu, siapa pun yang mengibarkan bendera Merah Putih saja tanpa Hino-maru, berarti salah.

"Jadi kalau ada apa-apa, bisa didalih bahwa yang salah saya sendiri, bukan Bung Karno atau Bung Hattta yang bisa ditangkap nanti," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com