Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Cara Registrasi Ulang SBMPTN 2020 di UI dan Undip

Kompas.com - 14/08/2020, 18:24 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 sudah bisa dilihat di laman resmi Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) pada hari ini, Jumat (14/8/2020).

Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 pada 85 PTN di Indonesia sebanyak 167.653 orang.

Para peserta yang lulus ini merupakan hasil seleksi dari pendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)-SBMPTN 2020 yang tecatat 702.420 orang.

Rinciannya, terdiri atas pendaftar non-Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 546.370 orang, dan pendaftar pemilik nomor pendaftaran KIP Kuliah sebanyak 156.050 orang.

Peserta SBMPTN 2020 yang lolos sebagai calon mahasiswa baru diwajibkan melakukan registrasi ulang.

Nah, bagi Anda yang lulus di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Diponegoro (Undip), berikut tata cara melakukan registrasi ulang SBMPTN 2020:

Universitas Indonesia (UI)

Bagi peserta UTBK-SBMPTN 2020 yang telah dinyatakan lulus sebagai calon mahasiswa UI, bisa melakukan tahapan sebagai berikut:

Tahap I: Pengisian Data dan Pra-Registrasi

  • Calon mahasiswa baru UI yang diterima melalui jalur SBMPTN harap login pada laman penerimaan.ui.ac.id dan pastikan anda telah mengetahui NPM (Nomor Pokok Mahasiswa) agar dapat melanjutkan ke tahap Pra-Registrasi pada tanggal 14-23 Agustus 2020.
  • Pra-registrasi dilakukan pada halaman pra-registrasi.ui.ac.id, Login dengan memasukkan NPM yang telah diperoleh dan pilihan Program Studi.
  • Ikuti petunjuk yang disampaikan, isi semua formulir dengan lengkap dan unggah dokumen yang sesuai.

Dokumen yang harus Anda siapkan dan pindai (scan) dan dismpan dalan format pdf adalah:

  • Kartu Tanda Pengenal (KTP) atau Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah, atau Surat Keterangan Lulus ditandatangan Kepala Sekolah atau Dekan, atau Surat Verifikasi dari Universitas Indonesia;
  • Bila berasal dari lembaga pendidikan luar negeri, siapkan juga Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi;
  • Kartu BPJS Kesehatan, jika sudah memiliki;
  • Kartu anggota asuransi kesehatan lain yang masih berlaku, jika ada.
  • Mendownload Surat Pernyataan (yang di-generate oleh sistem) untuk ditandatangani di atas Materai

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengisi formulir Pra-Registrasi

  • Perhatikan apakah nama yang tertera adalah nama yang Saudara gunakan pada saat mendaftar. Nama tersebut harus sama dengan nama yang tertera pada ijazah yang Saudara gunakan pada saat mendaftar.
  • Isi alamat lengkap rumah yang sesuai dengan KTP/KK: Nama Jalan, Nomor Rumah, RT, dan RW. Ketik kata kunci untuk menemukan Nama Kelurahan/Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten dan Provinsi sudah tersedia.
  • Isi alamat email yang biasa Saudara gunakan. Jika Saudara belyum memiliki email, Saudara dapat membuat email gratis, seperti gmail.com, yahoo.com, atau email lain. Pastikan alamat email yang dimasukkan adalah alamat email yang aktif. Segala informasi yang berkaitan dengan registrasi akan dikirimkan ke alamat email ini.
  • Masukkan nomor telepon aktif.
  • Masukkan nama tempat lahir (Nama Kabupaten atau nama Kota) sesuai dengan akte kelahiran atau kartu keluarga.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga.
  • Unggah (Upload) file Scan KTP atau Kartu Keluarga.
  • Silakan download dan cetak Surat Pernyataan sebagai Mahasiswa UI, kemudian tandatangani di atas materai Rp 6.000
  • Unggah (Upload) file Scan Surat Pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai.
  • Masukkan nomor ijazah, atau jika belum ada, Surat Keterangan Lulus.
  • Unggah (upload) file ijazah / Surat Keterangan Lulus.
  • Ketik kata kunci untuk menemukan sekolah/perguruan tinggi yang menerbitkan ijazah tersebut.
  • Jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan, isikan nomor kartu dan unggah file kartu BPJS.
  • Jika memiliki kartu asuransi kesehatan komersial, isikan nomor kartu dan unggah file kartu.
  • Jangan lupa untuk menekan tombol Simpan.
  • Setelah melihat Ringkasan, dilanjutkan dengan mengisi survey kesehatan. Survey ini harus diisi oleh seluruh Mahasiswa Baru UI.
  • Bagi mahasiswa baru Program S1 Kelas Reguler, Kelas Paralel, Kelas Internasonal serta Program Vokasi, jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilihat pada bagian Ringkasan setelah mengisi Survey Kesehatan Mahasiswa Baru UI.
  • Klik "Cetak Bukti Pra-Registrasi" untuk mencetak Ringkasan dan jadwal pemeriksaan kesehatan (apabila ada). Cetakan tersebut harus dibawa dan ditunjukkan kepada petugas klinik pada saat menjalani pemeriksaan kesehatan.

Tahap II: Konfirmasi Pilihan Kelas Permohonan Mekanisme Pengajuan Pembayaran

  • Melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran mulai tanggal 16 Agustus 2020 pukul 08.00 sampai dengan 17 Agustus 2020.
  • Pada tahap ini calon mahasiswa baru UI dapat memilih besaran biaya pendidikan yang hendak dibayarkan, yaitu pilihan Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa; dan pilihan BOP Pilihan (BOP-P) yang memberikan kesempatan penanggung biaya pendidikan calon mahasiswa untuk berkontribusi dengan membayar besaran biaya pendidikan disesuaikan dengan kemauan bayar.

Tahap III: Pembayaran Biaya Pendidikan

  • Pastikan Anda sudah mengetahui Nomor Pokok Mahasiswa (NPM) Anda dan telah melakukan konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran pada tahap I.
  • Pembayaran Biaya Pendidikan sejak tanggal 18 – 26 Agustus 2020.
  • Pembayaran Biaya Pendidikan secara host to host dapat dilakukan melalui ATM atau Teller Bank BNI; ATM Mobile Banking atau Internet Banking Bank Permata; ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking CIMB Niaga; ATM Bank Bukopin; ATM, Teller, atau Mobile Banking Bank BTN; ATM, Teller, Internet Banking atau Mobile Banking Bank Mandiri; ATM atau Teller BRI
  • Biaya Pendidikan yang telah dibayarkan oleh calon mahasiswa baru yang mengundurkan diri tidak dapat dikembalikan dengan alasan apa pun.
  • Biaya pendidikan yang telah dibayarkan untuk dan atas nama mahasiswa Program Sarjana (S1) Reguler yang diterima melalui jalur SBMPTN tidak dapat dialihkan untuk pembayaran BP mahasiswa lain dan/atau jenjang/program pendidikan/jalur masuk lain.

Tahap IV: Registrasi Akademik

  • Pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2020 calon mahasiswa baru yang sudah menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III (konfirmasi atas pilihan kelas pengajuan pembayaran, pra registrasi dan melakukan pembayaran) akan diregistrasikan sebagai mahasiswa baru.
  • Calon mahasiswa baru dinyatakan mengundurkan diri apabila pada tanggal 26 Agustus 2020 belum menyelesaikan TAHAP I sampai dengan TAHAP III. 

Universitas Diponegoro (Undip)

Ruas Jalan Ngesrep Timur atau Patung Kuda Undip Semarang kembalu dibuka.KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Ruas Jalan Ngesrep Timur atau Patung Kuda Undip Semarang kembalu dibuka.
A. Registrasi Online

Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 17-19 Agustus 2020 pada laman https://regonline.undip.ac.id/ dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).

Hal-hal yang perlu dilakukan oleh calon mahasiswa adalah:

  • Mengisi data pribadi, data orang tua/ wali, data pendidikan, dan data prestasi.
  • Menentukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Kelompok VIII atau Kelompok Lainnya (selain VIII).
    • Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa sebaiknya membaca SK Rektor nomor 149/UN7.P/HK/2020 tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana/ Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2020, yang dapat diunduh di laman https://um.undip.ac.id/
    • Calon mahasiswa yang diterima melalui jalur SBMPTN TIDAK dibebani biaya SPI
    • Calon mahasiswa yang memilih UKT selain Kelompok VIII, wajib mengunggah dokumen-dokumen sebagaimana tercantum dalam lampiran
    • Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 21 Agustus 2020
  • Mencetak serta menandatangani Form Registrasi Online dan Pernyataan Kesanggupan, yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM
  • Menggunggah berkas pada menu Upload Berkas sesuai ketentuan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

B. PEMBAYARAN UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) dilakukan oleh calon mahasiswa pada 21-26 Agustus 2020.

C. Verifikasi Berkas dan Cetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) Sementara

  • Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada tanggal 24-27 Agustus 2020
  • Berkas yang dinyatakan LOLOS verifikasi akan diumumkan pada tanggal 28 Agustus 2020 
  • Jika berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada tanggal 28 d. 29 Agustus 2020
  • Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas dan akan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 2020
  • Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai 30 Agustus 2020
  • KTM Sementara dapat ditukarkan dengan KTM Asli, setelah mahasiswa memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam lampiran.

Informasi Registrasi Ulang Jalur SBMPTN Tahun 2020 dapat didownload di sini.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2020

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Alasan Komisi X soal Anggota DPR Dapat Kuota KIP Kuliah

Tren
Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Kebun Binatang di China Ubah Anjing Menyerupai Panda, Tuai Kecaman Pengunjung

Tren
Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Buntut Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Kemenhub Tuntut ASN Jaga Etika

Tren
Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Pekerjaan untuk Juru Parkir Liar Minimarket

Tren
Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Benarkah Kenaikan UKT Belakangan karena Campur Tangan Pemerintah?

Tren
Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Demonstran Israel Blokir Jalan dengan Batu, Truk Bantuan ke Gaza Tak Bisa Lewat

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 11-12 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

[POPULER TREN] Media Asing Soroti Indonesia Vs Guinea | Ikan Tinggi Vitamin D

Tren
Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com