Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai di Media Sosial, Kenapa Jalan di Pegunungan Dibuat Berkelok? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Kompas.com - 13/08/2020, 17:43 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial yang mempertanyakan mengapa jalanan di pegunungan tidak dibuat lurus dan harus berkelok, ramai dibicarakan.

Unggahan tersebut salah satunya di bagikan oleh akun Facebook Romansa Sopir Truck pada Rabu (12/8/2020).

Dalam unggahannya, terdapat beberapa gambar jalanan di pegunungan yang tampak berkelok.

Dalam foto itu terlihat ada garis lurus berwarna merah dan menanyakan mengapa jalanan tersebut tidak dibuat lurus seperti garis tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 200 kali dan mendapat beragam respons dari warganet.

Sebuah unggahan di media sosial yang mempertanyakan mengapa jalanan di pegunungan tidak dibuat lurus dan harus berkelok, ramai dibicarakan.facebook/romansa sopir truck Sebuah unggahan di media sosial yang mempertanyakan mengapa jalanan di pegunungan tidak dibuat lurus dan harus berkelok, ramai dibicarakan.
Komentar yang disampaikan pun beragam. Ada yang menyebutkan, jika dibuat jalan lurus, akan membahayakan pengguna jalan. Adakah penjelasan secara ilmiah soal ini?

Mengurangi kelandaian

Dosen Teknik Sipil Universitas Diponegoro Asri Nurdiana menjelaskan, ada alasan ilmiah mengapa jalan di pegunungan dibuat berkelok dan tidak lurus.

Asri menyebut, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi persentase kelandaian jalan.

Kelandaian tersebut berarti kemiringan jalan. Asri mengibaratkan jika pada suatu jalan terdapat turunan tajam, maka kelandaiannya besar.

"Bina Marga memberikan acuan, dalam perencanaan suatu jalan, idealnya kelandaian maksimum tidak lebih dari 10 persen. Artinya jalan tidak layak apabila direncanakan dengan tanjakan atau turunan yang tajam," ujar Asri kepada Kompas.com, Kamis (13/8/2020).

Selain itu, lanjut Asri, Bina Marga juga memberikan acuan panjang kritis kelandaian.

Jika jalan tersebut direncanakan dengan kelandaian 10 persen, maka panjang kritis maksimumnya adalah 200 meter.

Setelah panjang tersebut, maka jalan harus diturunkan kelandaiannya dengan pertimbangan semua kendaraan dapat melintas dengan aman dan nyaman.

"Perencanaan ini tergantung dari klasifikasi kelas jalan dan kecepatan rencana jalan tersebut. Jadi kalau di pegunungan, jalan direncanakan lurus dari atas sampai bawah, maka bisa jadi jalan tersebut tidak memenuhi kaidah teknis perencanaan untuk kelandaian maksimum dan panjang kritis kelandaian yang sudah ditetapkan oleh Bina Marga," papar Asri.

Dampaknya, bisa jadi kendaraan yang bermuatan akan kehilangan tenaga ketika menanjak, atau rem blong ketika di turunan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com