KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyalurkan bantuan kepada karyawan swasta non-BUMN di masa pandemi virus corona.
Rencana bantuan karyawan tersebut merupakan salah satu agenda dalam rangka penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Diketahui, pada Rabu (5/8/2020), Badan Pusat Statistik (BPS) merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II tahun 2020 minus 5,32 persen.
Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan bantuan ini bertujuan untuk mendorong konsumsi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
"Hal ini penting untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020).
Informasi selengkapnya terkait bantuan untuk karyawan swasta dapat disimak dalam infografik berikut!