Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rahasia Sukses Penyelenggaraan Haji 2020 di Masa Pandemi Corona

Kompas.com - 03/08/2020, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tawaf wada' (perpisahan) yang berlangsung pada Minggu (2/8/2020) menandai akhir dari pelaksanaan ibadah haji 2020.

Para jemaah selanjutnya akan menjalani karantina mandiri selama 7 hari, seperti yang dilakukan sebelum berangkat haji.

Meskipun sempat menjadi perdebatan, akhirnya Arab Saudi memutuskan untuk tetap menyelenggarakan haji 2020, meski di tengah pandemi virus corona.

Tahun ini, ibadah haji hanya diikuti oleh sekitar 1.000 jemaah dari 160 warga negara ekspatriat yang berada di Arab Saudi.

Jumlah tersebut memang sangat sedikit saat biasanya jemaah haji mencapai 2,5 juta setiap tahunnya. Namun berkumpulnya 1.000 orang pada saat pandemi virus corona dinilai berisiko tinggi. 

Hingga haji berakhir, tak ada laporan adanya kasus infeksi di antara para jemaah. Kesuksesan ini pun mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: KJRI Jeddah: Ibadah Haji 2020 Selesai, Jemaah Ambil Nafar Awal

Berikut sejumlah rahasia kesuksesan Arab Saudi dalam menyelenggarakan haji di tengah pandemi:

Persiapan matang Kota Mekkah

Pemerintah kota telah merekrut lebih dari 18.490 pekerja untuk mengimplementasikan rencana itu dan memberi layanan terbaik bagi jemaah haji.

Terdapat 28 pusat layanan baru dan lengkap dengan protokol kesehatan yang tersebar di sekitar Masjidil Haram.

Lebih dari 13.500 pembersih dengan peralatan terbaru akan bekerja selama 24 jam di seluruh kota dan tempat-tempat suci, terutama di tempat-tempat ramai dan pada hari-hari puncak.

Di Masjidil Haram, lebih dari 3.500 pekerja ikut serta dalam pembersihan besar-besaran.

Para pekerja menggunakan 54.000 liter disinfektan ramah lingkungan dan 95 peralatan untuk operasi pembersihan harian di tempat suci itu.

Pihak keamanan juga telah membuat jalur pembatas di sekeliling kabah serta antara bukit Safa dan Marwah.

Baca juga: Ibadah Haji 2020 Resmi Berakhir, Jemaah Jalani Isolasi Mandiri 7 Hari

Sanksi bagi jemaah ilegal

Menurut Direktorat Jenderal Paspor, dikutip dari Arab News, Minggu (19/7/2020), individu dan perusahaan yang mengangkut jemaah haji tanpa izin akan menghadapi hukuman berat karena melanggar hukum.

Hukuman denda dimulai dari 2.666 dollar AS atau sekitar Rp 39,5 juta untuk setiap jemaah yang ikut secara ilegal dan penjara 15 hari untuk pelanggar pertama kalinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com