Meski ganjil genap mulai diberlakukan kembali, sanksi untuk pelanggar tidak langsung diterapkan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan akan ada tiga hari pertama untuk sosialisasi penerapan kembali sistem ganjil genap.
Para pengendara yang melanggar hanya akan ditegur, tidak ada penilangan.
"Selama tiga hari ini, kami akan melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu artinya Senin, Selasa, Rabu kita belum akan penindakan dengan tilang baik secara manual maupun secara ETLE," kata Sambodo di Bundaran Hotel Indonesia , Jakarta Pusat, seperti diberitakan Kompas.com pada Minggu (2/8/2020).
Dia menegaskan sanksi tilang bagi pelanggar ganjil genap akan diberlakukan pada Kamis (6/8/2020).
Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Dishub DKI Pastikan Transportasi Umum Aman
PT Transjakarta pun menambah armada di 10 ruas koridor yang terimbas berlakunya kembali kebijakan ganjil-genap pada Senin (3/8/2020).
Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan dan Humas PT Transjakarta, Nadia Disposanjoyo mengatakan, total ada tambahan 155 unit bus di 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan 25 ruas jalan ganjil-genap.
"Penambahan ini dilakukan untuk antisipasi lonjakan pelanggan pada waktu tersebut dengan tetap memastikan terjaganya kapasitas maksimum sesuai protokol pencegahan Covid-19 yaitu 50 persen dari kapasitas angkut," jelas Nadia melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).
Selain itu, penambahan juga dilakukan untuk mempercepat pengosongan halte pada jam ganjil genap diberlakukan. Harapannya, tidak ada penumpukan penumpang di halte.
Baca juga: Pemprov DKI Kerahkan Seluruh Bus Antisipasi Lonjakan Penumpang Gara-gara Ganjil Genap
Namun, kebijakan pemberlakukan kembali ganjil genap tak terlepas dari kontra.
Pengamat kebijakan publik dan transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai, pemberlakuan ganjil genap di masa pandemi saat ini tidak tepat.
Ia khawatir, pelaksanaan kebijakan tersebut berdampak pada berjubelnya penumpang yang mengakses angkutan umum.
Hal itu tentunya dapat memunculkan persoalan baru terkait penyebaran virus corona.
"Orang berpikirnya kalau bekerja kan enggak boleh terlambat, kalau terlambat mereka kan dipotonglah tunjangan, bahkan dipecat. Akhirnya memaksakan diri kalau naik commuter line, angkutan umum," ungkap Tigor saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Infografik: 12 Kendaraan yang Bebas Melintas Di Area
Sumber: Kompas.com (Penulis: Rindi Nuris Velarosdela, Ari Purnomo, Rindi Nuris Velarosdela, Vitorio Mantalean /Editor: Sandro Gatra, Jessi Carina, Aditya Maulana, Sandro Gatra, Dani Prabowo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.