Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Kegiatan yang Dilakukannya di Pontianak

Kompas.com - 31/07/2020, 14:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tim penyidik Bareskrim Polri masih mendalami alasan Djoko bepergian ke Pontianak. Hal ini menjadi salah satu di antara banyak hal lain yang masih ditelusuri penyidik dalam kasus ini.

Baca juga: Profil Djoko Tjandra, Si Joker Buronan Kasus Bank Bali

Tempat transit

Dengan adanya surat jalan 3 Juni tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melihat, kian terang jejak perjalanan Djoko saat ke Indonesia, bulan lalu.

Berbekal surat jalan itu, Joko disebutkannya terbang ke Jakarta dari Pontianak, 6 Juni 2020.

”Di Jakarta hingga 8 Juni untuk mengurus KTP dan PK,” katanya.

Adanya surat jalan 3 Juni itu sekaligus kian menguatkan informasi yang diperoleh MAKI bahwa DJoko masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui pintu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan.

Pontianak sekadar dijadikan tempat transit oleh Joko Tjandra. Hanya saja karena pelintasan Joko tidak terendus pihak Imigrasi, bisa jadi ia masuk melalui jalur tikus.

Keyakinan bahwa Djoko masuk ke Indonesia melalui Malaysia juga dikuatkan oleh surat jalan 18 Juni.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, berbekal surat jalan itu, pada 19 Juni, Djoko ke Pontianak, kemudian melanjutkan perjalanan kembali ke Malaysia.

Baca juga: Eksklusif, Jejak Buron Djoko Tjandra di Jakarta, Pontianak, dan Malaysia

Dari Pontianak ke Jakarta

Dia kembali masuk ke Indonesia dan terbang dari Pontianak ke Jakarta, pada 21 Juni. Perjalanannya kali ini untuk membuat paspor.

”Buat paspor itu diduga untuk menguji apakah dia masih sah sebagai WNI. Kalau WNA, hak-hak atas hartanya di Indonesia bisa hilang,” ujarnya.

Mengutip Harian Kompas, Jumat (17/7/2020) sebelumnya, Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, menyatakan kliennya saat ini menetap di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com