KOMPAS.com - Dalam sepekan kemarin, kasus virus corona di Indonesia masih terus mengalami peningkatan.
Laporan kasus harian tergolong tinggi dan konsisten di atas 1.000 kasus selama beberapa minggu terakhir.
Di Benua Asia, Indonesia berada di peringkat 9 sebagai negara dengan jumlah kasus terbanyak.
Berikut negara di Asia yang masuk dalam 10 besar kasus terbanyak, melansir data Worldometers, Senin (20/7/2020):
Sementara, di dunia, Indonesia berada di peringkat 25. Angka kasus Indonesia di atas China, dan di bawah Mesir yang mencatatkan 87.775 kasus.
Amerika Serikat masih menjadi negara dengan kasus terbanyak, yaitu 3.896.855 kasus infeksi virus corona.
Baca juga: Angka Kasus Covid-19 Sudah di Atas China, Apa Catatan untuk Indonesia?
Atau, jika dirata-rata, ada 1.546 kasus baru per hari.
Berikut rincian tambahan kasus baru dalam sepekan terakhir:
Hingga Senin pagi ini, Indonesia total memiliki 86.521 kasus infeksi virus corona. Korban meninggal dunia mencapai 4.143 orang, sementara jumlah pasien sembuh tercatat 45.401 orang.
Jumlah kasus d Indonesia saat ini melampaui China, negara yang pertama kali melaporkan temuan kasus Covid-19.
"Ini sudah diprediksi sejak lama. Karena penanganan Covid-19 di Indonesia masih tidak bagus, terutama dalam hal testing, tracing, isolate, dan treat," ujar Bayu, seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (18/7/2020).
Menurut dia, meningginya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia salah satunya karena masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, Bayu menilai, pemerintah belum memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dalam hal pemakaian masker.
"Pemerintah yang tidak mencontohkan yang benar, misalnya meminta masyarakatnya pakai masker, tapi sering ditemukan presiden, menteri, dan orang penting pemerintahan tidak menggunakan masker, bahkan saat berbicara," kata Bayu.
"Saat ini kasus akan semakin naik, karena Indonesia masih dalam proses masih aktif menyebar," ujar Bayu.
Meski demikian, Bayu mengingaykan, peningkatan kapasitas tes dan tracing juga harus disertai dengan keterbukaan data yang baik dan sinkronisasi data pusat dan daerah.
Alasannya, masih ditemukan data jumlah kasus di pusat dengan daerah yang mengalami perbedaan jumlah kasus harian.
"Intinya peningkatan kasus ini sudah diprediksi dan itu ada bagusnya, karena jalan penemuan kasusnya, tapi harus diiringi beberapa hal tadi, keterbukaan data," ujar Bayu.
Baca juga: Perubahan Istilah Terkait Covid-19: Jangan Bingung, yang Penting Disiplin
Hal penting lain yang terjadi dalam sepekan terakhir, berkenaan dengan Covid-19, adalah perubahan istilah Orang Tanpa Gejala (OTG), Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam keputusan menteri yang ditandatangani pada 13 Juli 2020 tersebut, Terawan mengganti istilah operasional lama dalam penanganan Covid-19 dengan istilah operasional baru.
Sejumlah istilah yang diganti yakni orang dalam pemantauan ( ODP), pasien dalam pengawasan ( pdp), dan orang tanpa gejala ( OTG).
Mengutip kepmenkes tersebut, ODP berubah istilahnya menjadi kontak erat, PDP menjadi kasus suspek, dan OTG menjadi kasus konfirmasi tanpa gejala (asimptomatik).
Baca juga: INFOGRAFIK: Mengenal Perubahan Istilah OTG, ODP, dan PDP pada Penanganan Covid-19