Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tunjangan Profesi Guru yang Dihentikan | Kasus Covid-19 Indonesia Lampaui China

Kompas.com - 19/07/2020, 05:26 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Editor

KOMPAS.com - Beragam pemberitaan mewarnai laman Tren pada Sabtu (18/7/2020).

Sejumlah berita menarik perhatian pembaca, seperti mengenai jenis-jenis tunjangan guru yang dihentikan Mendikbud Nadiem Makariem.

Kemudian mengenai 5 negara yang tidak memiliki laut namun memiliki angkatan laut.

Lalu tentang profil tiga jenderal yang dicopot karena terlibat dalam kasus buronan Djoko Tjandra.

Juga pemberitaan video viral yang menyebut artis Hana Hanifah berjoget di kantor BIN, dan megenai kasus Covid-19 di Indonesia yang telah lampauai China. 

Berikut berita populer Tren sepanjang Sabtu (18/7/2020) hingga Minggu (19/7/2020) pagi.

1. Jenis tunjangan profesi guru yang dihentikan Mendikbud

Para guru melalui Forum Komunikasi Guru SPK (Satuan Pendidikan Kerja Sama) mengeluhkan penghentian tunjangan profesi.

Tunjangan profesi yang dihentikan tersebut tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nomor 6 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, di Pasal 6 tercantum, tunjangan profesi ini dikecualikan bagi guru bukan PNS yang bertugas di Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Selengkapnya dapat disimak di sini:

Dikeluhkan, Ini Jenis Tunjangan Profesi Guru yang Dihentikan Nadiem

2. Profil jenderal yang dicopot karena kasus Djoko Tjandra

Sederet nama turut terseret dalam kasus Djoko Tjandra, yaitu mereka yang diduga membantu buronan kelas kakap kasus Bank Bali ini untuk kembali ke Indonesia.

Nama-nama yang muncul pun berasal dari berbagai latar belakang.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah institusi Polri yang belakangan turut terseret dalam kasus pelarian Djoko Tjandra ini.

Hingga kini, ada tiga jenderal polisi yang dicopot dari jabatannya karena diduga terlibat dalam kasus ini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com