Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Virus Corona Bisa Menyebar Lewat Udara, Ini Imbauan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia

Kompas.com - 14/07/2020, 20:05 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan sejumlah imbauan merespons pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang mengakui bahwa virus corona SARS-CoV-2 memiliki potensi untuk menular melalui udara.

PDPI mengimbau agar masyarakat semakin waspada.

Imbauan tersebut juga dipublikasikan melalui akun Twitter resmi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) pada Senin (13/7/2020).

PHPI menyebutkan, berdasarkan panduan WHO, virus corona dimungkinkan untuk menular melalui udara atau airborne.

Sebelumnya, diketahui bahwa virus corona menular melalui droplet atau percikan orang yang terinfeksi dan dapat menempel pada permukaan kulit serta benda mati.

Ada perbedaan signifikan antara penularan airborne dan penularan droplet.

Perbedaannya, penularan melalui udara dapat terjadi pada jarak lebih dari satu meter, sedangkan penularan melalui percikan dapat terjadi pada jarak kurang dari satu meter.

Selain itu, airborne bertahan lama di udara, sedangkan droplet tidak bertahan lama di udara. Perbedaan signifikan tersebut membawa implikasi yang berbeda terhadap cara pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: Virus Corona Disebut Menyebar Melalui Udara, Amankah Beraktivitas Outdoor?

Hanya terjadi dalam situasi tertentu

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum PDPI DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR, mengatakan, kemungkinan penularan melalui udara bisa terjadi, terutama pada suatu ruangan yang tertutup, dan juga pada ruangan yang ventilasinya kurang baik.

"Ada beberapa laporan itu bisa terjadi, seperti di restoran, kemudian saat kegiatan paduan suara, bisa juga pada ruangan tertutup yang lain, misalnya rapat. Beberapa riset yang ada memberi gambaran itu," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/7/2020).

Namun, ia mengingatkan, hingga sampai saat ini belum ada statement yang menyatakan bahwa penularan airborne bisa terjadi di semua tempat.

Artinya, penularan airborne sejauh ini dimungkinkan terjadi pada ruangan tertutup, dan pada ruangan dengan ventilasi kurang baik.

"Risiko terjadinya penyebaran lewat udara, hanya dimungkinkan pada kondisi-kondisi tertentu tadi, tapi tiidak bersifat general. Tidak pada semua tempat," kata Agus.

Bahaya dari kemungkinan penularan airborne, menurut Agus, adalah meningkatnya risiko infeksi pada tempat-tempat yang telah disebutkan tadi.

Alasannya, karena jangkauan penyebaran virus menjadi lebih luas, lebih dari satu atau dua meter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com