Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SKD Sekolah Kedinasan Dimulai Besok, Apa Saja yang Perlu Diperhatikan?

Kompas.com - 12/07/2020, 20:41 WIB
Mela Arnani,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun ini akan mulai dilaksankan Senin (13/7/2020).

SKD dilaksanakan dengan sistem CAT (computer assisted test), di mana terdiri dari tiga materi soal yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Sebanyak 100 butir soal akan diujikan kepada peserta, dengan rincian 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 35 soal TKP.

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, penerimaan mahasiswa dan/atau taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga tahun ini diatur melalui Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2020.

Baca juga: INFOGRAFIK: Prosedur Tes SKD CAT BKN Sekolah Kedinasan 2020

Materi tes

TWK diujikan kepada peserta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan
kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

TIU merupakan tes yang bertujuan menilai kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme serta analitis. 

Lalu, kemampuan numerik yang meliputi kemampuan berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif serta soal cerita, dan kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan dan serial.

Sedangkan TKP digunakan untuk menilai sikap pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi serta profesionalisme.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini

Nilai ambang batas

Merujuk pada aturan yang ada, nilai ambang batas untuk TWK sebesar 65. Sementara, TIU sebesar 80 dan TKP dengan skor minimal 126.

Pada sub tes TWK dan TIU, jawaban benar akan mendapatkan nilai 5 dan menjawab salah atau tidak menjawab diberi nilai 0.

Sedangkan sub tes TKP, ketentuan penilaiannya diberi nilai 1-5 bagi soal yang dijawab dan soal yang tidak dijawab diberi nilai 0.

Setelah seleksi kompetensi dasar, peserta yang dinyatakan lolos akan mengikuti seleksi lanjutan.

Ketentuan datang ke lokasi

Peserta wajib hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai dengan membawa alat tulis pribadi.

Orangtua atau pengantar tidak diperbolehkan masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari terjadinya kerumunan.

Pengantar peserta diharuskan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan. Pihak kepolisian akan ditugaskan untuk memastikan tidak ada kerumunan pengantar dan peserta di sekitar lokasi seleksi.

Baca juga: Kecuali STAN dan STMKG, Sekolah Kedinasan Tetap Dibuka Tahun Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

11 Tanda Seseorang Mengalami Demensia, Salah Satunya Melupakan Nama Teman Dekat

Tren
Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: 'Track Record' Baik

Ramai soal Menantu Anwar Usman Ditunjuk Jadi Direktur Pemasaran dan Operasi PT Patra Logistik, Pertamina: "Track Record" Baik

Tren
Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Pertama Kali di Dunia, Hiu Macan Muntahkan Ekidna, Mamalia Berduri Mirip Landak

Tren
Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Ramai soal Besaran Iuran BPJS Kesehatan Akan Disesuaikan dengan Gaji per Juli, Ini Faktanya

Tren
Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Peneliti: Virus Covid-19 Dapat Bertahan dalam Sperma Selama Berbulan-bulan sejak Terinfeksi

Tren
Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Benarkah Air Tebu Akan Basi 15 Menit Setelah Diperas? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Apakah BPJS Kesehatan Menanggung Biaya Pengobatan dan Cabut Gigi Bungsu?

Tren
Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Apa Itu Pupuk Kompos? Berikut Manfaatnya bagi Tanah dan Tanaman

Tren
Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Usai Menyesal, Menteri Basuki Klarifikasi Tapera Ditunda dan Bakal Lapor Jokowi

Tren
Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Nasib Mahasiswa UM Palembang Pelaku Plagiat Skripsi, Gagal Wisuda dan Diskors

Tren
Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Air Terjun di China Tuai Protes karena Mengalir dari Pipa Buatan Manusia

Tren
Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Suntik KB pada Kucing Disebut Bisa Picu Kanker, Benarkah?

Tren
Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Kemenhan Buka 25.258 Formasi CASN 2024 untuk PPPK dan CPNS, Ini Rinciannya

Tren
Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Fitur, Manfaat, dan Cara Penggunaan Aplikasi Kawal Haji Kementerian Agama

Tren
Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Mengenal Program Pesiar BPJS Kesehatan, Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com