KOMPAS.com - Seleksi penerimaan siswa sekolah kedinasan masih terus berjalan. Hingga saat ini, proses pendaftaran telah selesai dilaksanakan dan akan segera digelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Menurut keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Minggu (12/7/2020), SKD tersebut akan digelar mulai besok, Senin (13/7/2020) di 49 titik lokasi (tilok), meliputi Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, dan tilok mandiri.
Untuk memastikan keamanan penyelenggaran SKD ini, BKN juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: CPNS 2020 Ditiadakan? Ini Tanggapan BKN...
Untuk melihat prosedur lebih lengkapnya, dapat diakses melalui situs ini.
Adapun hasil seleksi CAT tersebut akan ditayangkan secara live scoring melalui media online streaming dan link yang akan dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi.
Sementara itu, untuk nilai ambang batas pada SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2020, BKN juga telah menyampaikan informasi tersebut melalui akun media sosial resminya.
Baca juga: Video Viral Sosok Pengisi Suara Berbagai Produk Iklan, Ini Peluang Kerja Voice Over
[SIARAN PERS]
"Untuk memastikan penyelenggaraan seleksi CAT dapat berjalan lancar di tengah kedaruratan COVID-19, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan
Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 17/SE/VII/2020.."Baca selengkapnya https://t.co/rq4E93lUmF pic.twitter.com/zBW1nddlg9
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 12, 2020
Saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/7/2020) sore, Kepala Biro Humas BKN Paryono membenarkan informasi tersebut.
"Iya, benar," jawabnya singkat.
Berikut adalah rincian nilai ambang batas tersebut:
Tes ini terdiri atas 30 butir soal. TWK diujikan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan kemampuan berbahasa Indonesia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan