Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uni Eropa Buka Perbatasan untuk 15 Negara, Indonesia Tidak Termasuk

Kompas.com - 01/07/2020, 15:33 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Selain itu, termasuk juga penumpang yang melakukan perjalanan untuk "alasan keluarga imperatif" dan pekerja asing yang bekerja di Eropa.

Peninjauan berkala

Adapun daftar negara-negara yang dianggap "aman" ini akan ditinjau setiap dua minggu untuk melihat kondisi terbaru dari pandemi virus corona di wilayahnya. 

Oleh karena itu, dapat dilakukan penghapusan atau penambahan negara dari daftar tersebut.

Para ahli menyebut bahwa pendekatan ini adalah cara yang baik untuk menjadi dasar membuka kembali wilayah di saat penyebaran virus masih terjadi.

Namun, kondisi ini juga menciptakan masalah tersendiri bagi maskapai penerbangan yang harus mengubah rute dan menyesuaikan dengan ketidakpastian wisatawan.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui bahwa Uni Eropa telah memberlakukan larangan perjalanan sejak pertengahan Maret untuk perbatasan luar.

Larangan tersebut diperluas untuk negara-negara anggota yang tidak termasuk area Schengen Uni Eropa seperti Swiss, Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein.

Baca juga: Diklaim Efektif Obati Pasien Covid-19, Berapa Harga Obat Remdesivir?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com