Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FSGI Sarankan PPDB Jakarta Jalur Zonasi Diperpanjang, Ini Alasannya...

Kompas.com - 30/06/2020, 11:25 WIB
Mela Arnani,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

"Para orang tua calon siswa yang sudah diterima, pasti tak akan tinggal diam begitu saja. Keputusan ini akan memperkeruh keadaan," tuturnya.

Menyelesaikan persoalan diskriminasi siswa dengan membuat diskriminasi baru bukanlah sesuatu yang bijak, bahkan berpotensi melahirkan konflik horizontal jika opsi ini dipilih.

Perlu didata

Satriwan menyampaikan, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mesti mendata dan memetakan kembali mengenai jumlah calon peserta didik baru yang ditolak karena usia di tiap zona yang ada di DKI Jakarta.

"Dan berapa jumlah SMP/SMA/SMK negeri di zona tersebut dan zona tetangga. Sebab merujuk Pasal 27 ada kewajiban Dinas Pendidikan untuk menyalurkan kelebihan calon peserta didik ke sekolah di zona tetangga atau zona setelahnya," kata dia.

Baca juga: INFOGRAFIK: Syarat Masuk SMP, SMA, dan SMK pada PPDB 2020

Disdik DKI Jakarta, lanjut Satriwan, dapat menambah calon siswa di tiap kelas (7 dan 10), sebagai contoh 2-3 siswa dari para siswa yang tertolak karena usia muda.

"Ini bisa jadi alternatif dan dampaknya tak akan terlalu besar bagi manajemen sekolah dan jam mengajar guru," tuturnya.

Opsi lainnya yaitu dengan membuka rombongan belajar atau menambah kelas baru.

Satriwan mencontohkan di suatu sekolah di satu zona, untuk menerima calon pendaftar yang tertolak karena faktor kuota yang sudah penuh dan/atau faktor usia muda, tentu dilakukan dengan didasarkan pada pemetaan dan pendataan ulang.

"Pemprov DKI Jakarta bisa membukanya. Yang dilarang oleh Pasal 27 Ayat 6 Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 adalah jika yang melakukan pembukaan rombel baru tersebut dilakukan oleh sekolah bukan Pemda," jelas Satriwan.

Berikut bunyi ayatnya:

"Dalam pelaksanaan PPDB, sekolah yang diselenggarakan oleh Pemda tidak boleh menambah ruang kelas baru"

Satriwan menjelaskan, arti ayat di atas adalah larangan bagi sekolah, bukan larangan bagi Pemerintah Daerah.

Baca juga: Cara dan Link Pendaftaran PPDB SMA 2020 Jalur Zonasi di Jatim

Saran lainnya, Kemdikbud dalam hal ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama Irjend Kemdikbud segera turun tangan, melakukan evaluasi dan supervisi terhadap semua Juknis PPDB di 34 provinsi dan 514 Juknis PPDB di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Hal tersebut lantaran potensi adanya penyimpangan dan kekeliruan dalam Juknis PPDB di daerah ini tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga terjadi di daerah lain, seperti daerah yang menerapkan aturan kategori nilai rapor dan akreditasi sekolah untuk jalur zonasi/jarak.

"Bukan berdasarkan jarak/zonasi murni sebagaimana perintah Pasal 25 Ayat 1 Permendikbud No. 44/2019 tentang PPDB," ujar Satriwan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com