Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Tsunami Gunung Ijen | Viral Pengumuman Nekat Mudik di Bandung

Kompas.com - 01/06/2020, 05:54 WIB
Inggried Dwi Wedhaswary

Editor

3. Panduan membuat SIKM DKI Jakarta secara online

Mereka yang akan memasuki wilayah Ibu Kota DKI Jakarta diminta mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Pengurusan SIKM bisa dilakukan secara online. Bagaimana caranya?

Simak selengkapnya di sini:

Panduan dan Cara Membuat SIKM DKI Jakarta Secara Online

4. Rahasia Jepang kendalikan virus corona tanpa lockdown

Jepang dianggap berhasil mengendalikan penyebaran virus corona penyebab Covid-19, tanpa memberlakukan penguncian wilayah atau lockdown.

Berdasarkan data dari Worldometers, sampai dengan Minggu (31/5/2020) total kasus infeksi Covid-19 di Jepang adalah 16.804 kasus, dengan 14.406 sembuh, dan 886 kematian.

Rasio angka kematian akibat Covid-19 di Jepang sekitar 5,3 persen, jauh lebih kecil jika dibandingkan Italia yang menerapkan penguncian.

Apa rahasia Jepang? Katanya ada prinsip 3C dalam strategi Jepang menangani virus corona. Apa itu?

Baca selengkapnya pada berita berikut ini:

3C, Rahasia Jepang Kendalikan Covid-19 Tanpa Berlakukan Lockdown

5. Penumpang Garuda Indonesia bisa pakai rapid test atau PCR

Penumpang maskapai Garuda Indonesia dengan tujuan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, bisa menggunakan hasil rapid test atau Polymerase Chain Reaction ( PCR) untuk melengkapi dokumen perjalanannya.

Dokumen ini merupakan salah satu syarat melakukan perjalanan bagi mereka yang boleh melakukan perjalanan sesuai ketentuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Permenhub.

Baca selengkapnya soal ini pada berita berikut:

Penumpang Garuda Indonesia Tujuan Soekarno-Hatta Bisa Pakai Hasil Rapid Test atau PCR 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dokumen yang Harus Disiapkan Calon Penumpang Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com