Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Viral, Benarkah Rapid Test di Bandara Bayar Rp 550.000?

Kompas.com - 21/05/2020, 16:30 WIB
Mela Arnani,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang diunggah di media sosial Twitter mengenai pemeriksaan rapid test di bandara dikenakan biaya beredar viral di media sosial.

Twit tersebut menyebutkan, sebelum check in, penumpang diminta melakukan rapid test dengan membayar sebesar Rp 550.000.

Video berdurasi 34 detik tersebut telah ditonton lebih dari 54.000 kali.

Twit yang telah di-retweet lebih dari 1.000 akun lain itu menunjukkan suasana bandara, di mana petugas memang nampak tengah mengecek dokumen para calon penumpang.

Namun, dalam twit tersebut tidak menyebutkan dengan jelas lokasi bandara.

Berikut tangkapan layarnya:

Tangkapan layar twit viral mengenai pemeriksaan rapid tes di bandaraTwitter Tangkapan layar twit viral mengenai pemeriksaan rapid tes di bandara
Sementara, twit lainnya, pengguna Twitter menyebutkan bahwa rapid test di Bandara Soekarno-Hatta dikenakan byaia Rp 550.000.

Benarkah demikian?

Baca juga: Bagaimana Cara Kerja Rapid Test Virus Corona? 

Tanggapan PT Angkasa Pura II

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, di Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara di bawah kelola PT Angkasa Pura II lainnya tidak tersedia fasilitas rapid test bagi calon penumpang pesawat.

"Tidak ada fasilitas rapid test bagi calon penumpang pesawat yang ingin berangkat dari seluruh bandara PT Angkasa Pura II termasuk Soekarno-Hatta," kata Awaluddin melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2020).

Ia mengatakan, calon penumpang memang harus memenuhi sejumlah syarat sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 yang diterbitkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Adapun syarat tersebut di antaranya, calon penumpang menunjukkan tiket penerbangan, identitas diri, surat keterangan bebas Covid-19, surat keterangan perjalanan, dan berkas lainnya.

Penumpang diimbau untuk memenuhi syarat-syarat tersebut terlebih dahulu sebelum melakukan perjalanan udara.

"Prosedur harus dijalani calon penumpang pesawat dengan pemeriksaan ketat sebelum bisa naik pesawat. Karena itu kami sangat mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar hadir 3-4 jam lebih awal di bandara," ujar dia.

Baca juga: Hasil Rapid Test 44 Petugas Bandara Supadio Pontianak Reaktif

Awaluddin menegaskan, selain tidak menyediakan fasilitas rapid test di bandara, pihaknya juga tidak menyediakan pembuatan surat keterangan kesehatan atau surat bebas Covid-19 di bandara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com