Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Video Kakek Disebut Positif Covid-19 Tolak Dibawa Petugas Medis

Kompas.com - 24/04/2020, 19:14 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Kakek itu menyandang status ODP karena menantunya dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Jamaludin menjelaskan, kakek berinisial HM tersebut merupakan warga Desa Sigeraongan, Kecamatan Lingsar, dan memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Saat didatangi oleh petugas dengan pakaian lengkap, HM menolak dan memberontak. Bahkan, ia mengancam bunuh diri menggunakan pisau.

"Saat evakuasi berlangsung alot, karena yang bersangkutan mengancam petugas dengan senjata tajam berupa pisau cutter untuk melukai dirinya," ujar Jamaludin, Rabu (22/4/2020).

Tak lama setelah itu, tim medis melakukan rapid test virus corona terhadap HM dan hasil rapid test HM dinyatakan reaktif.

"Yang ramai di Instagram itu, memang dari hasil rapid diagnostic test (RDT) orang tersebut menunjukkan hasil reaktif. Kalau yang positif itu tidak akan di rumah, kita isolasi semua di rumah sakit," ujar Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat, Made Ambaryati kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Kini, HM telah dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram.

(Sumber: Kompas.com/ Idham Khalid | Editor: Dheri Agriesta, Robertus Belarminus, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com