"Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat," ucap dia.
Baca juga: Wali Kota Bandung Minta Warga Awasi Tetangga yang Baru Datang Mudik
4. Angkutan umum, pribadi, dan sepeda motor dilarang keluar zona merah
Terkait dengan keputusan pelarangan mudik ini, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setyadi mengatakan telah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan pelarangan.
Dalam skema itu kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, serta sepeda motor tidak boleh masuk dan keluar ke zona merah.
Akan tetapi akses jalan antar wilayah tidak ditutup karena pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik beroperasi. Terkait larangan mudik, pemerintah akan menerapkan sanksi bagi mereka yang tetap nekat.
"Larangan mudik efektif terhitung Jumat, 24 April 2020. Ada sanksi-sanksinya, tapi sanksi efektif 7 Mei," kata Luhut dilansir Kompas.com (21/4/2020).
Baca juga: Mudik Dilarang, Jasa Marga Lakukan Skenario Pembatasan Kendaraan di Tol
Salah satu yang terdampak dengan larangan ini adalah para pengusaha bus. Biasanya saat momen lebaran adalah saat paling ditunggu bagi para pengusaha bus.
“Kalau benar mudik dilarang juga, sudah selesai buat kami, artinya kami tidak bisa operasi,” ucap Kurnia Lesani Adnan, Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), kepada Kompas.com (21/4/2020).
Menurutnya, sejak pertengahan Maret 2020, sektor bus pariwisata sudah tak mendapat pemasukan. Sementara bus antar kota antar provinsi tersisa 10 persen saja.
Baca juga: Pemerintah Larang Mudik, Polda Metro Tutup Tol Elevated Jakarta-Cikampek
Ia mengatakan para sopir dan kondektur sudah banyak terkena imbas. Unit yang beroperasi dipangkas, dan pengemudi serta kernet sudah banyak yang dirumahkan karena tidak banyak bus yang beroperasi.
Para penguasa bus pun beberapa banting stir dengan beralih ke jasa pengiriman barang atau logsitik. Meski demikian ia mengatakan, itu belum cukup untuk menutup kerugian, selain harus bersaing dengan jasa logistik lainnya.
Baca juga: Wali Kota Bandung Dukung Larangan Mudik Jokowi, tapi...
Sumber: Kompas.com / (Ihsanuddin, Rully R. Ramli, Dio Dananjaya | Editor Fabian Januarius Kuwado, Erlangga Djumena, Muhammad Idris, Azwar Ferdian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.