Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Materi dan Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI dalam Pekan Ini

Kompas.com - 21/04/2020, 08:31 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Untuk siswa-siswi setingkat SMP, berikut ini jadwal dan materi yang akan diberikan setiap pukul 09.30-10.00 WIB:

  • Senin (20/4/2020) Tokoh-Tokoh Indonesia
  • Selasa (21/4/2020) Matematika Manfaat Betul (Mantul): Artimatika Sosial
  • Rabu (22/4/2020) Pelangi Nusantara: Tradisi Lenggang Nyai
  • Kamis (23/4/2020) Mantul: Lingkaran
  • Jumat (24/4/2020) Situs Bersejarah Batu Bergerak

Sementara, untuk setingkat SMA, program akan ditayangkan pada pukul 10.00-10.30 WIB dengan materi-materi berikut ini:

  • Senin (20/4/2020) Trigonometri: Sudut Istimewa dan Segitiga siku-Siku
  • Selasa (21/4/2020) Srikandi Indonesia
  • Rabu (22/4/2020) Negeriku Maritim: Potensi Sumber Daya
  • Kamis (23/4/2020) Statistika: Nilai Rata-Rata
  • Jumat (24/4/2020) Candi Borobudur

Tak hanya bagi siswa, orangtua juga akan menerima materi-materi yang berguna untuk keluarganya.

Program akan ditayangkan setiap pukul 10.30-11.00 WIB. Berikut ini materi yang akan diberikan minggu ini dalam program Keluarga Indonesia

  • Senin (20/4/2020) Belajar di Rumah
  • Selasa (21/4/2020) Hubungan Reflektif
  • Rabu (22/4/2020) Menanamkan Nilai-Nilai pada Anak
  • Kamis (23/4/2020) Mengembangkan Potensi Anak
  • Jumat (24/4/2020) Menjadi Orangtua

Selain program reguler tersebut, ada juga program-program edukatif lain yang bisa disaksikan di TVRI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut sebagai Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com