Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan "Ngeyel", Mengapa Saat Wabah Virus Corona Wajib untuk di Rumah Saja?

Kompas.com - 18/04/2020, 06:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyebaran virus corona baik di dunia maupun Indonesia, terus mengalami peningkatan dari hari ke harinya.

Banyak ahli menyarankan sejumlah cara untuk menekan penyebaran Covid-19. Mulai dari pemakaian masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir hingga menjaga jarak.

Selain itu, masyarakat juga diminta mematuhi pentingnya tinggal di rumah untuk semakin menekan dan mencegah penyebaran virus corona.

Baca juga: Update Kasus Corona WNI di Luar Negeri 17 April: 394 Positif, 82 Sembuh

Kendati demikian, banyak warga yang tidak mengubris hal tersebut dan memilih pulang ke kampung halaman dengan beragam alasan.

Yang terjadi adalah, penularan virus corona semakin signifikan di daerah. Salah satu contohnya yakni adanya penularan dari pemudik kepada keluarganya di daerah.

Epidemiolog Indonesia kandidat doktor dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, hal itu adalah sebagian kecil contoh saja.

Baca juga: Diprediksi Akan Terjadi, Apa Itu Gelombang Kedua Virus Corona?

Lantas, bagaimana analisis mengapa kita diharuskan untuk tinggal di rumah saat pandemi virus corona?

Upaya termudah, namun efektif

Terlihat salah satu pedagang mengenakan masker tengah berjalan memikul dagangannya di tengah pandemi virus corona di Bandung.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Terlihat salah satu pedagang mengenakan masker tengah berjalan memikul dagangannya di tengah pandemi virus corona di Bandung.

Dicky mengatakan, kebijakan untuk tinggal di rumah adalah upaya termudah namun efektif dalam meredam kecepatan penularan Covid-19.

Dengan semakin sedikitnya orang berkegiatan di luar rumah maka otomatis akan semakin sedikit peluang orang bertemu atau kontak dengan orang yang terinfeksi.

"Hal itu tentu saja termasuk kecilnya kemungkinan menularkan pada orang lain, terutama yang berusia lanjut," ujar Dicky saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/4/2020).

Menurut analisis Dicky, pada situasi pandemi dengan penularan seperti Covid-19 ini, yang mayoritas 80 persen penularan terjadi dari orang yang tidak bergejala, maka tidak ada jalan lain.

"Upaya pencegahan harus berupa mengurangi sebanyak mungkin aktivitas manusia di luar rumah," katanya lagi.

Baca juga: Ramai soal Penolakan Jenazah Covid-19, Dokter: Pasien Meninggal, Virus Pun Mati

Kasus penularan meningkat

Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan uji cepat (rapid test) massal Covid-19 dengan skema drive thru di GOR Pajajaran, Bogor, Sabtu (4/4/2020). Sebanyak 128 orang dalam pemantauan (ODP) mengikuti rapid test ini dari target 284 orang.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas medis Dinas Kesehatan Kota Bogor melakukan uji cepat (rapid test) massal Covid-19 dengan skema drive thru di GOR Pajajaran, Bogor, Sabtu (4/4/2020). Sebanyak 128 orang dalam pemantauan (ODP) mengikuti rapid test ini dari target 284 orang.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bila masyarakat tidak menaati aturan untuk sebanyak mungkin beraktivitas di rumah, maka otomatis kemungkinan tertular dan menularkan akan meningkat.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Jenis Ikan yang Perlu Dibatasi Penderita Batu Ginjal, Apa Saja?

Tren
Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com