"Sampai sembuh dan dinyatakan sehat," kata Hedwin saat dikonfirmasi secara terpisah.
Kendari perpanjangan SIM tidak dilayani, penerbitan SIM baru, SIM hilang, dan SIM rusak di Polda Metro Jaya masih tetap dibuka.
Hedwin mengungkapkan, hal itu dengan menggunakan waktu pelayanan yang telah dibatasi.
"Hari Senin-Jumat pukul 08.00-13.00 WIB. Kemudian hari Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB," pungkas Hedwin.
Baca juga: Diluncurkan 22 September, Ini 4 Fakta terkait Smart SIM
Infografik: Tarif Membuat dan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.