Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

INFOGRAFIK: Protokol Layanan Nikah Kemenag untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Kompas.com - 01/04/2020, 15:30 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Virdita Rizki Ratriani

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Angka kasus positif covid-19 di Indonesia terus bertambah. 

Berdasarkan update per Selasa (31/3/2020) pukul 16.10 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona di Indonesia bertambah 114 pasien. Dengan demikian, total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia pada hari ini telah mencapai 1.528 pasien.

Dari jumlah tersebut, 1.311 pasien positif corona di Indonesia saat ini masih menjalani perawatan. Sedangkan 81 pasien telah dinyatakan sembuh. Sementara angka kematian pasien Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 136 jiwa. 

Pemerintah pun melakukan sejumlah upaya untuk menekan penyebaran virus corona. 

Kementerian Agama (Kemenag) bahkan mengeluarkan pedoman terkait tata cara akad nikah untuk menghindari penyebaran virus corona. 

Berikut pedoman terkait tata cara akad nikah untuk menghindari penyebaran virus corona:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Protokol Layanan Nikah Kemenag untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Baca juga: Layanan Tatap Muka KUA Ditiadakan Sementara, Calon Pengantin Tetap Bisa Daftar Nikah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com