Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Soeharto Dilantik sebagai Presiden RI Gantikan Soekarno

Kompas.com - 26/03/2020, 14:04 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini 52 tahun lalu, tepatnya pada 26 Maret 1968, Soeharto dilantik menjadi presiden secara penuh.

Pergantian kepemimpinan antara Soekarno dan Soeharto tersebut ditandai dengan Surat Perintah 11 Maret (Supersemar).

Bermodalkan itu, Soeharto secara perlahan mengambil alih kepemimpinan nasional.

Baca juga: 5 Fakta Film G30S/PKI, dari Film Wajib Era Soeharto hingga Pecahkan Rekor Penonton

Soekarno sempat mengeluarkan pidato pembelaan yang dikenal dengan Nawaksara. Namun MPRS menolak pidato pertanggungjawaban itu.

Soekarno diberhentikan dari presiden pada 22 Juni 1966. Lalu Soeharto ditunjuk sebagai "pejabat presiden" setahun kemudian.

Diberitakan Harian Kompas (23/3/1968), Soeharto disepakati menjabat kursi presiden secara penuh pada musyawarah pleno ke-5 MPRS.

Berbagai tokoh mengemukakan pandangannya. Mereka ada 7 orang, yaitu Hartono BA (NU), Djarnawi Hadikusumo (PMI), Kolonel Sahroni (wakil Kalimantan Timur), Kolonel Arifin Achmad (wakil Riau), Prof Dr Ismail Sunny SH (Golkar anggota Kosgoro), Rusli Abdullah (wakil Kalbar), dan M. Malawat (wakil Maluku).

Baca juga: Menilik Gaji Staf Khusus Milienial Presiden Jokowi...

Lembaga kepresidenan

Penggalan pidato Bung Karno mewarnai mural di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/11/2018).KOMPAS/Wawan H Prabowo Penggalan pidato Bung Karno mewarnai mural di Jalan RE Martadinata, Cipayung, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (6/11/2018).

Pada musyawarah tersebut hal-hal yang dibicarakan adalah soal Lembaga Kepresidenan, Penundaan Pemilu, dan Program Pembangunan Lima Tahun.

Beberapa anggota MPRS yang dihubungi Harian Kompas berpendapat dengan ketetapan mengangkat Jenderal Soeharto menjadi presiden RI, baik berdasarkan rancangan I maupun II, maka dia harus dilantik dan diambil sumpahnya.

Pelantikan harus dilakukan segera sebelum Soeharto meninggalkan tanah air untuk melakukan tugas negara ke Jepang dan Kamboja.

Diberitakan Harian Kompas (28/3/1968), Sidang Umum V MPRS Rabu (27/3/1968) malam telah melantik dan menyumpah Soeharto menjadi presiden penuh.

Soeharto ditetapkan menjadi presiden penuh dengan Ketetapan No 44/1968. Maka statusnya berubah dari pejabat presiden menjadi presiden.

Pada 27 Maret 1968, Soeharto menyampaikan pidato pertamanya sebagai presiden ke-2 RI.

Ada dua hal pokok yang dia sampaikan. Pertama, mengisi kemerdekaan dengan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com