Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Tes Virus Corona Hanya Bisa Dilakukan atas Rekomendasi Dokter

Kompas.com - 15/03/2020, 18:02 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, tes virus corona hanya bisa dilakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan yang berwenang.

"Tes virus corona itu bukan permintaan sendiri. Itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yg melaksanakan tugas untuk itu," kata Busroni kepada Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, masyarakat bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) jika merasa tidak nyaman dengan indikator sesak, batuk dan pilek.

Di fasyankes itu, pasien akan dimintai keterangan terkait aktivitas yang dilakukan selama 14 hari terakhir.

"Nanti dari situ ceritakan selain gejalanya, apakah pernah bertemu orang asing dari negara tertentu atau pernah berkunjung ke negara tertentu yang terpapar Covid-19," jelas dia.

"Jadi tidak semua masyarakat berbondong-bondong minta periksa corona. Nanti kalau semua mau periksa ya kewalahan," sambungnya.

Baca juga: Berikut 6 PTN yang Ganti Perkuliahan dengan Sistem Online akibat Corona

Pembiayaan Covid-19

Busroni juga menegaskan bahwa semua pembiayaan akan ditanggung pemerintah apabila sudah terindikasi Covid-19.

Akan tetapi, pada waktu pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19 maka seluruhnya akan dibiayai negara," kata Busroni

"Mulai dari ambil ambulans, ambil sampel, dirujuk ke mana, perawatan, jasa dokter, penginapan dan sebagainya. karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.

Saat ini, pemeriksaan Covid-19 bisa dilakukan di 132 rumah sakit rujukan yang tersebar di setiap provinsi.

Pemerintah juga telah menyediakan 10 Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) untuk membantu rumah sakit rujukan tersebut.

Baca juga: Pasien dalam Pengawasan Virus Corona Dibebaskan dari Biaya Perawatan

Busroni mengatakan, pengecekan virus corona kini sudah diperluas dengan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP).

Total ada 10 tempat di Indonesia.

Akan tetapi Busroni menjelaskan, prosedur tes tidak langsung dilakukan masyarakat dengan serta-merta datang ke laboratorium tersebut.

Diketahui, jumlah pasien positif terjangkit virus corona di Indonesia bertambah menjadi 117 kasus hingga Minggu (15/3/2020).

Angka ini bertambah 21 kasus baru dari pengumuman yang dilakukan kemarin.

Baca juga: Tes Virus Corona di Indonesia Bisa Dilakukan di 10 Laboratorium, Mana Saja?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Apa Beda KIP Kuliah dengan Beasiswa pada Umumnya?

Tren
Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Kisah Bocah 6 Tahun Meninggal Usai Dipaksa Ayahnya Berlari di Treadmill karena Terlalu Gemuk

Tren
ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com