Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Kebijakan Saudi soal Virus Corona, Berikut Imbauan KJRI Jeddah untuk WNI

Kompas.com - 13/03/2020, 10:12 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Langkah antisipasi

Dalam upaya penanggulangan virus, Arab Saudi telah mengambil sejumlah langkah antisipasi.
Beberapa langkah tersebut di antaranya:

  1. Kementerian Dalam Negeri pada 4 Maret 2020 menerbitkan Surat Edaran tentang penangguhan sementara perjalanan umrah ke Mekkah dan kunjungan ke Masjid Nabawi di Madinah bagi seluruh warga negara Arab Saudi dan seluruh ekspatriat yang tinggal di Arab.
  2. Menutup Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah 1 jam setelah shalat Isya dan membukanya kembali satu jam menjelang Shalat Subuh. Larangan itu berlaku untuk menghindari adanya kerumumanan masa dalam jumlah besar yang memperbesar risiko penularan Covid-19.
  3. Selain itu Saudi juga menutup sementara lintasan tawaf untuk umrah di sekitar kabah guna mengurangi intensitas kontak jamaah saat tawaf. Hal itu dilakukan lantaran virus dikonfirmasi menular cepat antarmanusia.
  4. Menunda berbagai gelaran budaya pertunjukan hiburan di seluruh Arab Saudi.
  5. Meminta agar tidak mengadakan dan atau menghadiri pengumpulan massa lebih dari 50 orang.
  6. Kafe dan restoran dilarang menyajikan shisha dan menjual rokok bagi pelanggan.
  7. Memperluas cakupan larangan sementara bepergian ke/dari ngara-negara Eropa, Afrika dan Asia yang telah masuk dalam daftar yang telah ditetapkan dan dipublikasikan Arab Saudi.
  8. Per Kamis (12/03/2020) Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi mengeluarkan larangan sementara WN Saudi ke 5 negara Asia yakni Filipina, India, Pakistan, Sri Lanka dan Indonesia. Bagi WN Saudi diberikan tenggang waktu 72 jam untuk kembali ke Arab Saudi. Demikian pula para penumpang pesawat yang tiba dari 5 negara tersebut sementara tak diizinkan mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.

Baca juga: Iran Klaim Temukan Obat Virus Corona, Mampu Turunkan Gejala dalam 48 Jam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com