Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Tak Dipakai, Bagaimana Cara Menanggulangi Limbah Masker? Ini Penjelasan Dinkes

Kompas.com - 11/03/2020, 19:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Masyarakat berusaha mencegah penularan virus corona penyebab Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker bedah atau masker kesehatan yang berfungsi untuk menangkal penyebaran droplet dari pasien.

Umumnya masyarakat menggunakan masker sekali pakai untuk melindungi diri di area mulut dan hidung.

Meskipun sebenarnya, penggunaan masker sekali pakai baiknya hanya digunakan oleh orang yang sakit atau mengalami gejala batuk dan pilek agar droplet tidak menular antar-manusia.

Sebab masker bedah atau masker sekali pakai wajib diganti apabila sudah dalam kondisi kotor atau berbau. Disarankan agar mengganti masker 2-3 kali dalam sehari.

Jika ratusan ribu hingga jutaan orang selesai menggunakan masker, maka limbah masker akan menumpuk jika tidak dibenahi dengan baik. Selain itu, limbah masker medis juga harus diperhatikan cara membuangnya. 

Lantas, bagaimana penanggulangan limbah masker di Indonesia?

Baca juga: Adam Castillejo, Pasien Kedua di Dunia yang Dinyatakan Sembuh dari HIV

Penjelasan Dinkes

Mengenai penjelasan cara membuang atau menanggulangi limbah medis seperti masker ada penjelasan dari dinas kesehatan.

Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan Dinas Kesehatan (Kasie Kesling Dinkes) Provinsi DKI Jakarta, Rusmana Adji menjelaskan, limbah masker masuk dalam limbah medis di mana penanganannya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Limbah masker tersebut masuk kategori limbah medis sehingga untuk penanganan atau SOP sama dengan pengelolaan limbah medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)," ujar Adji saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (11/3/2020).

Menurutnya, pengelolaan limbah medis fasyankes nantinya akan ditampung dengan plastik berwarna kuning dan dikirim ke perpustakaan pihak ketiga (transporter).

Adapun transpoter ini dapat sebagai perusahaan pemusnah limbah atau dimusnahkan ke dalam insinerator dengan cara dibakar atau thermal.

Adji menjelaskan aturan baku terkait pengelolaan limbah masker atau limbah medis dapat dibaca selengkapnya di Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLH) Nomor P.56 tahun 2015.

Baca juga: Di Tengah Kekhawatiran soal Wabah Virus Corona, Bagaimana agar Tak Panik?

Hingga 300 Kg di Wuhan

Di sisi lain, Kota Wuhan yang dikenal sebagai pusat wabah virus corona dilaporkan seorang pejabat di zona pengembangan ekonomi mengumpulkan setidaknya 200-300 kg masker yang dibuang setiap hari dari 200 tempat sampah yang disiapkan.

Terkait hal itu, para pakar lingkungan menyoroti kemampuan pengolahan limbah medis di China yang dinilai tidak memadai.

Otoritas Lingkungan dan Kesehatan menjelaskan masker atau pelindung lain yang terkontaminasi virus harus diperlakukan sebagai limbah klinis dan disterilkan sebelum dibakar pada suhu tinggi.

Hal itu agar tidak menimbulkan risiko penularan penyakit di kemudian hari apabila sembarangan dalam membuangnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com