Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Berwirausaha? Berikut Cara Daftar Jadi Mitra Pertashop Pertamina

Kompas.com - 29/02/2020, 19:00 WIB
Virdita Rizki Ratriani

Penulis

KOMPAS.com - Pertamina membuka peluang kerja sama kemitraan bisnis Pertashop kepada Pemerintahan Desa, Koperasi serta pelaku usaha atau UKM di seluruh Indonesia.

Pertamina menargetkan dari 7.196 kecamatan di Indonesia, sebanyak 3827 kecamatan yang belum memiliki lembaga penyalur akan dibangun satu outlet Pertashop melalui kerja sama tersebut.

Pertashop merupakan lembaga penyalur Pertamina dengan skala kecil untuk melayani kebutuhan BBM, LPG dan juga pelumas yang tidak atau belum terlayani oleh lembaga penyalur Pertamina lain.

Ini menjadi peluang usaha bagi mitra Pertamina di perdesaan.

Direktur Pemasaran Retail Pertamina, Mas’ud Khamid memastikan, Pertamina akan memprioritaskan lembaga desa sebagai pengelola Pertashop.

Hal tersebut sejalan dengan Program Pertamina One Village One Outlet sehingga nantinya Pemerintahan Desa memiliki pusat ekonomi baru.

"Pertashop akan menghadirkan produk dengan harga dan kualitas dijamin sama. Dengan konsep ini, kita harapkan keberadaan Pertamina makin terasa manfaatnya dalam menyebarkan energi baik dengan harga dan kualitas terjangkau," terang Mas’ud dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com (28/2/2020). 

Baca juga: Viral Motor Mogok karena Isi BBM Tercampur Air di SPBU, Ini Penjelasannya

Konsep Pertashop

Konsep Pertashop memiliki tiga kategori yakni Gold, Platinum dan Diamond.

Pertashop jenis Gold berkapasitas penyaluran BBM sebanyak 400 liter per hari dengan luasan lahan yang dibutuhkan sekitar 144 meter persegi.

Lokasi dari desa ke SPBU, lebih dari 10 Km atau sesuai dengan hasil evaluasi.

Adapun jenis Platinum, berkapasitas penyaluran 1.000 liter per hari, memiliki tangki penyimpanan 10 kilo liter, luas lahan 200 meter persegi dan lokasinya di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

Sementara jenis Platinum berkapasitas penyaluran 3.000 liter perhari, memiliki tangki timbun 10 KL, luas lahan 500 meter persegi dan berlokasi di kecamatan yang belum terdapat SPBU.

“Pertamina mengembangkan dua pola investasi, pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan Investasi dan ada rasio pembagian keuntungan,” kata Mas’ud.

Baca juga: Pantau BBM Subsidi, Pertamina Kejar Digitalisasi

Cara kerja sama bisnis Pertashop

Mas’ud menambahkan, bagi yang berminat kerjasama bisnis Pertashop bisa menyiapkan lahan atau lokasi yang sesuai dilengkapi dokumen badan usaha atau badan hukum.

Nantinya, Pertamina akan melakukan survei lapangan untuk melihat kelayakan dari omset dan jarak dengan SPBU atau lembaga penyalur Pertamina yang telah dibangun sebelumnya.

Setelah itu, pengurusan administrasi perizinan ke Pemda.

Selanjutnya, mengajukan desain dan pembangunan Pertashop. Sementara untuk tahap akhir adalah kontrak kerja sama dengan Pertamina antara 10 hingga 20 tahun.

Baca juga: Pertamina Akui Kuota Solar Bersubsidi di 2019 Jebol

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan menyatakan, dukungannya terhadap program Pertashop karena dinilai dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dia pun berpesan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinannya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Bali, I Putu Anom Agustina menyatakan, Pertashop selaras dengan kebijakan Pemrov Bali yang berkomitmen pembangunan ekonomi tak hanya di wilayah kota tapi juga di desa.

Untuk itu, semua pihak harus bahu membahu mewujudkan hal tersebut, mulai dari rangkaian kebijakan ekonomi yang sistematis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat hingga upaya mendorong produktivitas masyarakat.

Baca juga: Pertamina Targetkan Mulai Produksi Biodiesel B100 di 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com